Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 9 April 2018 | 21.02 WIB

Beredar Petunjuk Teknis Palsu Usulan CPNS dari Tenaga Honorer

Ilustrasi: seleksi CPNS - Image

Ilustrasi: seleksi CPNS

JawaPos.com - Pegawai honorer di sejumlah wilayah di Indonesia dibuat resah belakangan ini. Pasalnya, saat ini beredar Petunjuk Teknis (Juknis) mengenai Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS dari Tenaga Honorer tahun 2018-2019 yang disebutkan dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).


Juknis tersebut beredar di Group WhatsApp Honorer di daerah. Hal itu yang membuat salah seorang tenaga honorer asal Wonosobo bernama Najat mengkonfirmasinya kepada BKN.


"Rekan-rekan honorer semua resah akan Juknis tersebut. Kami butuh kejelasan Juknis itu betul dikeluarkan oleh BKN atau tidak”.


"Juknis Persyaratan Pemberkasan Usulan CPNS dari tenaga honorer tersebut palsu. BKN tidak pernah mengeluarkan Juknis itu," kata Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) BKN Haryomo Dwi Putranto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/4).


Sementara itu, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengimbau seluruh honorer di Indonesia agar lebih selektif menerima informasi mengenai hal-hal yang terkait pengangkatan CPNS. Termasuk seperti Juknis yang sedang beredar.


Dia meminta untuk dibiasakan konfirmasi kepada instansi terkait untuk mengecek kebenaran sebuah informasi. "Untuk produk BKN, kami pasti mensosialisasikan secara resmi melalui laman www.bkn.go.id dan media sosial resmi BKN, silakan pantau laman-laman tersebut untuk mengecek apakah sebuah produk yang terkait kepegawaian diterbitkan oleh BKN atau tidak,” tambah Ridwan.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore