Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 November 2023 | 13.50 WIB

Ini Profil Pelaku Asli Penyebar Hoax yang Tuduh Anggota BEM FMIPA UNY Lakukan Kekerasan Seksual, Akui Sakit Hati

Restu Adam Nuryaman (RAN), pelaku penyebar hoaks tindakan kekerasan seksual anggota BEM FMIPA UNY berhasil ditangkap / sumber: Radar Jogja - Image

Restu Adam Nuryaman (RAN), pelaku penyebar hoaks tindakan kekerasan seksual anggota BEM FMIPA UNY berhasil ditangkap / sumber: Radar Jogja

JawaPos.com – Polda DIY telah memastikan bahwa laporan mengenai kekerasan seksual oleh anggota BEM FMIPA UNY adalah tidak benar atau hoaks.

Disebutkan bahwa penyidikan dan penyelidikan telah dilakukan, namun tidak ditemukan korban terkait.

Dikutip dari Radar Jogja pada Selasa (14/11), menurut Kombes Pol Idham Mahdi, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY, hingga Senin (13/11), tidak ada laporan, termasuk dari korban terkait kekerasan seksual di UNY.

Sebaliknya, terduga pelaku yang berinisial MF (21), justru melaporkan balik tuduhan tersebut.

Sebelumnya, akun X @UNYmfs menyebarkan dugaan kekerasan seksual di UNY yang melibatkan anggota BEM FMIPA Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) bernama M. Fahrezy (MF).

Sejak kasus ini pertama kali muncul melalui cuitan di akun X @UNYMfs, Polda DIY langsung melakukan investigasi karena kasus tersebut menjadi viral.

Ia dituduh melakukan pelecehan terhadap mahasiswa baru. Merasa tidak menerima klaim tersebut, ia lalu memilih untuk mengambil jalur hukum.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya ditemukan bahwa pelaku adalah Restu Adam Nuryaman (RAN).

RAN yang berasal dari Tegalrejo, Yogyakarta ini berusia 19 tahun dan merupakan mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta angkatan 2022.

Ia menempuh program studi Pendidikan Biologi dan saat ini berada di semester 3. Akun Instagramnya, @restuad31_ kini juga menjadi viral dan banyak dikunjungi netizen.

Kasus ini terungkap setelah ditemukannya barang bukti berupa draft tulisan di ponselnya yang sama dengan konten yang diunggah ke akun X @UNYmfs.

Idham menjelaskan bahwa motif RAN dalam menyebarkan berita bohong tersebut adalah sakit hati.

RAN merasa tersinggung, karena ditolak saat mendaftar menjadi anggota BEM. Ia pun mendapatkan teguran dari MF saat menjadi panitia festival politik FMIPA UNY.

Ketua BEM FMIPA UNY, Doni Setyawan, membenarkan bahwa RAN telah mendaftar BEM namun tidak diterima.

Saat ini, MF yang sebelumnya telah dibekukan, karena fakta terungkap yang sebaliknya, pembekuan tersebut akan dicabut.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore