Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 November 2023 | 23.00 WIB

Kasus Kekerasan Seksual yang Melibatkan Anggota BEM UNY Dinyatakan HOAX, Begini Motif Pelaku Berinisial RAN

Ditreskrimsus Polda DIY menangkap RAN yang diduga menyebarkan hoax soal ancaman pemerkosaan oleh anggota BEM UNY. - Image

Ditreskrimsus Polda DIY menangkap RAN yang diduga menyebarkan hoax soal ancaman pemerkosaan oleh anggota BEM UNY.

JawaPos.com - Kasus kekerasan seksual yang melibatkan Anggota BEM UNY dengan inisial MF (21) menemukan titik terang.

Hal ini disampaikan oleh Polda DI Yogyakarta, melalui konferensi persnya, yang diunggah oleh akun X @PartaiSocmed, Senin (13/11).

Direskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi memastikan bahwa dugaan kasus pelecehan mahasiswa baru yang dilakukan oleh anggota BEM UNY adalah hoax.

Sementara itu satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.

Tersangka itu berinisial RAN (19), warga Yogyakarta. Pihak Polda DIY telah menangkap pelaku, dengan mengantongi barang bukti berupa handphone dan akun X tersangka dengan nama @AkunSambatUeu.

Selain itu Polda DIY juga menemukan tulisan konten yang diunggah di @unymfs di HP pelaku.

“Berawal adanya postingan di akun media X akun tersebut adalah @UNYmfs disitu tentang adanya dugaan kekerasan yang melibatkan maba di kampus tersebut. Yang diduga dilakukan oleh salah satu pengurus kampus,”kata dia.

“Kami juga menemukan email di handphone yang tertaut di @AkunSambatUeu,”imbuhnya.

Pasal yang telah dijatuhkan kepada RAN yaitu dijatuhi hukuman Pasal 45 Ayat 1 Juncto, Pasal 28 Ayat 1 dan atau Pasal 45 Ayat 3 Juncto, Pasal 27 Ayat 3 UU no 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang transaksi elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Yang bersangkutan, berdasarkan keterangannya telah mengakui perbuatannya bahwa yang bersangkutan adalah yang memposting di akun X @UNYmfs," kata Ditreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi.

Motif yang dilakukan RAN adalah sakit hati kepada MF, sebab RAN sempat mendaftarkan diri ke komunitas mahasiswa, lalu MF menolak RAN sebagai anggota baru komunitasnya.

Saat RAN menjadi panitia festival politik FMIPA UNY, RAN sempat ditegur oleh MF melalui WA. RAN pun lantas sakit hati dengan teguran dari MF.

Hal itulah yang mendorong RAN mengupload berita bohong tentang MF di media X.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore