Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 15 September 2023 | 20.39 WIB

Sudutkan Sri Mulyani, Produsen Hoax Rekayasa Foto Tahanan KPK untuk Menarasikan Perkara Terkait Kemenkeu

Photo - Image

Photo

JawaPos.com - Transaksi janggal yang berhasil diungkap oleh Satgas TPPU pun tak lepas dari incaran informasi palsu. Dinarasikan dalam sebuah unggahan di Facebook bahwa ada delapan anak buah Sri Mulyani yang ditahan. Ditampilkan pula foto sampul sejumlah orang berseragam rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

’’SRI MULYANI KETAR KETIR, 8 ANAK BUAHNYA DI SE-RET KA-SUS KO-RU-PSI 349 T KEMENKEU,’’ tulis akun Facebook Ailyn Zoila yang juga menyertakan foto orang menghadap ke belakang di sebuah ruangan KPK.

Foto sampul tersebut memperlihatkan Mahfud MD dan Sri Mulyani yang seolah-olah mengungkap kasus transaksi palsu itu. Suasana tersebut mirip di ruang konferensi pers milik KPK. ’’Breaking News. Terima 14,5 M perkenalan. Dugaan Mahfud benar, 8 anak buah Sri Mulyani ditahan,’’ begitu keterangannya (s.id/8Ditahan).

Informasi tersebut jelas meragukan. Pasalnya, tidak ada informasi valid tentang penahanan para pegawai Kemenkeu itu. Pun video dan isi berita yang dibacakan oleh narator. Berita yang dibahas tersebut mengutip portal monitorindonesia.com yang terbit pada 11 September 2023 berjudul 8 Anak Buah Sri Mulyani Dipecat Buntut Transaksi Siluman Rp 349 Triliun.

Keterangan selanjutnya, tak ada satu pun yang menyebut 8 pegawai itu ditahan. Mereka hanya mendapat sanksi disiplin.

Ketua Tim Pelaksana Satgas TPPU Rp 349 Triliun Sugeng Purnomo mengatakan, 8 pegawai Kemenkeu itu diberhentikan setelah satgas terbentuk. Lagi pula, masih ada beberapa pihak yang sedang dalam proses mendapatkan sanksi hukuman disiplin (s.id/SanksiDisiplin).

Lalu, foto sampul tersebut juga rekayasa. Orang-orang yang menghadap ke belakang dan memakai baju tahanan KPK itu berjumlah lebih dari 8 orang. Berdasar penelusuran, foto tersebut tidak ada kaitan dengan dugaan transaksi mencurigakan di Kemenkeu. Foto itu diabadikan oleh LKBN Antara pada 22 Juli 2020. Judul ulasan tersebut berbunyi, KPK TAHAN 11 ORANG MANTAN ANGGOTA DPRD SUMUT.

Pada foto aslinya, tidak ada Mahfud MD dan Sri Mulyani. Justru barisan depan itu memperlihatkan pimpinan KPK Nurul Ghufron, lalu Deputi Penindakan Karyoto, dan Juru Bicara Ali Fikri.

Pejabat KPK tersebut menyampaikan keterangan pers tentang mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2009–2014 dan 2014–2019 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2020). KPK menahan 11 orang tersangka yang merupakan mantan anggota DPRD Sumut (s.id/DPRDSumut). (zam/c6/jun)

FAKTA: Foto kasus korupsi DPRD Sumatera Utara tidak berkaitan dengan kasus dugaan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore