Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 20 Juli 2026 | 18.57 WIB

Komdigi Bongkar Modus Nakal Registrasi SIM Biometrik, Pelanggan Bisa Jadi Korban

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah. (Dok. Komdigi) - Image

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah. (Dok. Komdigi)

JawaPos.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap masih adanya penyimpangan dalam penerapan registrasi kartu SIM berbasis biometrik di tingkat penjual. Praktik tersebut dilakukan dengan mengaktifkan kartu SIM menggunakan data biometrik milik penjual sebelum kartu berpindah ke tangan pelanggan.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah menjelaskan, modus tersebut membuat kartu SIM yang digunakan pelanggan tidak langsung terdaftar atas identitas pemilik sebenarnya. Setelah kartu dipakai, penjual kemudian menghapus registrasi awal sehingga pelanggan berpotensi mengalami kerugian.

“Masih ada yang mau coba-coba gitu ya. Kartu diaktivasi dengan wajahnya, dibawa oleh customer, setelah customer pakai, kemudian di-unregister, jadi customer-nya merugi,” jelas Direktur Jenderal Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah dalam pengecekan implementasi registrasi pelanggan menggunakan data biometrik face recognition di pusat perbelanjaan kawasan Yogyakarta, dikutip Senin (20/7).

Menurut Edwin, cara tersebut tidak dapat dibenarkan karena nomor telepon akhirnya tidak tercatat menggunakan identitas pemilik yang sesungguhnya. Ia menekankan bahwa setiap pengguna harus memastikan nomor yang digunakan benar-benar terdaftar atas nama dirinya sendiri.

“Ini praktik-praktik di lapangan yang harus diperhatikan, kita sekarang eranya kejujuran, apa yang kita pakai itu harus atas nama kita,” tegas Dirjen Edwin.

Lebih lanjut, Edwin mengatakan keberhasilan penerapan registrasi pelanggan berbasis biometrik bergantung pada komitmen seluruh pihak untuk menjalankan aturan secara benar dan terbuka.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, mayoritas pelaku usaha disebut telah mengikuti ketentuan registrasi biometrik yang berlaku. Meski demikian, Komdigi masih menemukan sebagian kecil pihak yang belum mematuhi prosedur tersebut.

Edwin berharap para penjual yang masih melakukan pelanggaran segera menghentikan praktik itu dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan agar implementasi registrasi biometrik dapat berjalan optimal.

“Sudah lebih banyak yang comply daripada yang tidak, tapi yang tidak ini semoga semakin lama semakin menghilang dan kita bisa berjalan dengan lebih baik lagi,” pungkas Dirjen Edwin.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore