Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 23 Juni 2026 | 02.32 WIB

WhatsApp Plus Resmi Hadir di Indonesia, Bisa Dicoba Gratis Sebulan, Ini Cara Aktivasi dan Fitur Unggulannya

Ilustrasi Logo WhatsApp. (Freepik) - Image

Ilustrasi Logo WhatsApp. (Freepik)

JawaPos.com - Meta mulai menghadirkan layanan berlangganan WhatsApp Plus bagi pengguna di Indonesia.

Paket premium ini menawarkan sejumlah fitur tambahan yang tidak tersedia pada versi gratis, mulai dari personalisasi tampilan aplikasi hingga kapasitas pin chat yang jauh lebih banyak.

Meski tarif berlangganannya dipatok sekitar Rp13.900 per bulan, pengguna saat ini dapat menikmati masa uji coba gratis selama satu bulan sebelum memutuskan untuk melanjutkan langganan.

Kehadiran WhatsApp Plus menjadi langkah terbaru Meta dalam menghadirkan pengalaman penggunaan yang lebih personal dan fleksibel bagi pengguna aplikasi perpesanan tersebut.

Cara Mengaktifkan WhatsApp Plus

Namun perlu diperhatikan, fitur ini masih diluncurkan secara bertahap sehingga belum seluruh pengguna WhatsApp di Indonesia langsung mendapatkannya. Karena itu, pengguna disarankan memperbarui aplikasi ke versi terbaru melalui Play Store atau App Store.

Jika fitur sudah tersedia di akun Anda, berikut langkah-langkah untuk mengaktifkan WhatsApp Plus:

Buka menu Pengaturan (Settings) di aplikasi WhatsApp.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore