Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 24 Mei 2026 | 22.41 WIB

Komdigi Perkuat Pengawasan Frekuensi Radio demi Jaga Kedaulatan Digital

Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo saat meninjau Posko Monitoring RAFI 2026 di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Jumat (27/3). (Dok. Komdigi) - Image

Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo saat meninjau Posko Monitoring RAFI 2026 di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Jumat (27/3). (Dok. Komdigi)

JawaPos.com - Pemerintah terus memperkuat pengawasan spektrum frekuensi radio sebagai salah satu infrastruktur vital dalam ekosistem digital nasional. Spektrum tersebut menjadi penopang berbagai layanan modern, mulai dari internet, komunikasi seluler, hingga pengembangan teknologi berbasis kecerdasan artifisial dan sistem transportasi digital.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo, menegaskan bahwa pengelolaan frekuensi radio memiliki peran strategis dalam mendukung transformasi digital sekaligus menjaga kedaulatan teknologi Indonesia di tengah persaingan global yang semakin ketat.

“Frekuensi ini sangat strategis dan sangat penting. Dari radio, komunikasi sampai sektor transportasi, semua memakainya. Frekuensi adalah kunci kita untuk melakukan transformasi digital,” kata Angga dalam sesi wawancara di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Yogyakarta, dikutip Minggu (24/5).

Ia menjelaskan, pengelolaan spektrum frekuensi juga sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan bahwa sumber daya penting bagi masyarakat harus dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Menurut Angga, spektrum frekuensi radio termasuk sumber daya alam yang terbatas sehingga penggunaannya harus diatur secara optimal untuk mendukung kepentingan nasional. Setiap negara, lanjutnya, memiliki kepentingan strategis dalam menjaga dan menata frekuensi yang dimiliki.

“Semua negara di dunia menganggap frekuensi sebagai hal yang sangat strategis. Karena itu, setiap negara melakukan pengaturan, penataan dan penjagaan terhadap spektrum frekuensinya masing-masing,” tutur Angga.

Ia menilai pengawasan frekuensi kini semakin krusial seiring berkembangnya teknologi seperti Artificial Intelligence (AI), Internet of Things (IoT), dan percepatan digitalisasi di berbagai sektor. Karena itu, pemerintah terus memperkuat regulasi serta sistem pengawasan agar penggunaan frekuensi berlangsung tertib dan efisien.

“Tantangan dalam mengelola frekuensi tentu sangat banyak. Pemerintah sendiri membuat regulasi, membuat aturan, menyiapkan software untuk mengawasi dan menjaga spektrum ini. Kita juga menata pembagian frekuensi untuk telekomunikasi, radio, transportasi, dan kebutuhan lainnya,” jelasnya.

Selain aspek regulasi dan pengawasan teknologi, pemerintah juga menaruh perhatian pada pengembangan sumber daya manusia digital agar mampu bersaing di era transformasi teknologi yang semakin cepat.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore