
Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo saat meninjau Posko Monitoring RAFI 2026 di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Jumat (27/3). (Dok. Komdigi)
JawaPos.com - Pemerintah terus memperkuat pengawasan spektrum frekuensi radio sebagai salah satu infrastruktur vital dalam ekosistem digital nasional. Spektrum tersebut menjadi penopang berbagai layanan modern, mulai dari internet, komunikasi seluler, hingga pengembangan teknologi berbasis kecerdasan artifisial dan sistem transportasi digital.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo, menegaskan bahwa pengelolaan frekuensi radio memiliki peran strategis dalam mendukung transformasi digital sekaligus menjaga kedaulatan teknologi Indonesia di tengah persaingan global yang semakin ketat.
“Frekuensi ini sangat strategis dan sangat penting. Dari radio, komunikasi sampai sektor transportasi, semua memakainya. Frekuensi adalah kunci kita untuk melakukan transformasi digital,” kata Angga dalam sesi wawancara di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Yogyakarta, dikutip Minggu (24/5).
Ia menjelaskan, pengelolaan spektrum frekuensi juga sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan bahwa sumber daya penting bagi masyarakat harus dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
Menurut Angga, spektrum frekuensi radio termasuk sumber daya alam yang terbatas sehingga penggunaannya harus diatur secara optimal untuk mendukung kepentingan nasional. Setiap negara, lanjutnya, memiliki kepentingan strategis dalam menjaga dan menata frekuensi yang dimiliki.
“Semua negara di dunia menganggap frekuensi sebagai hal yang sangat strategis. Karena itu, setiap negara melakukan pengaturan, penataan dan penjagaan terhadap spektrum frekuensinya masing-masing,” tutur Angga.
Ia menilai pengawasan frekuensi kini semakin krusial seiring berkembangnya teknologi seperti Artificial Intelligence (AI), Internet of Things (IoT), dan percepatan digitalisasi di berbagai sektor. Karena itu, pemerintah terus memperkuat regulasi serta sistem pengawasan agar penggunaan frekuensi berlangsung tertib dan efisien.
“Tantangan dalam mengelola frekuensi tentu sangat banyak. Pemerintah sendiri membuat regulasi, membuat aturan, menyiapkan software untuk mengawasi dan menjaga spektrum ini. Kita juga menata pembagian frekuensi untuk telekomunikasi, radio, transportasi, dan kebutuhan lainnya,” jelasnya.
Selain aspek regulasi dan pengawasan teknologi, pemerintah juga menaruh perhatian pada pengembangan sumber daya manusia digital agar mampu bersaing di era transformasi teknologi yang semakin cepat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Prediksi Skor Udinese vs Venezia di Coppa Italia: Sang Zebra Kecil Berpeluang Menang di Friuli!
Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Kasus Penipuan Rp 3,5 Miliar Dihentikan Usai Ruben Onsu Berdamai dengan Pelapor
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
Obligasi Danantara: Dana Murah Pembangunan yang Rentan TPPU?
35 Santri Keracunan MBG Masih Dirawat di RS Siti Hajar Sidoarjo
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Prediksi Sassuolo vs Frosinone di Coppa Italia 2026/2027: Jay Idzes Cs Menang Susah Payah
