
Ilustrasi: gojek
JawaPos.com - Kisruh transportasi online dengan Konvensional terjadi di berbagai daerah selama 2017. Diawali dengan para pengemudi angkutan umum konvensional melakukan demonstrasi dan menuntut pemerintah mengoreksi aturan soal transportasi online. Hal ini dikarenakan pendapatan mereka turun semenjak angkutan umum berbasis online hadir. Mereka meminta pemerintah, salah satunya, mengatur batas bawah tarif taksi berbasis aplikasi.
Tidak hanya di ibu kota, kisruh angkutan umum berbasis online pun melanda berbagai daerah, seperti di Kota Tangerang dan Bogor misalnya. Di Tangerang bahkan sampai ada kejadian sopir angkutan umum konvensional (angkot) dengan sengaja menabrak pengemudi ojek online.
Diberitakan bahwa kejadian tersebut dilatarbelakangi dengan berkurangnya pendapatan para pengemudi angkutan umum konvensional yang diakibatkan munculnya trasportasi online secara sangat masif.
Akibatnya, sempat terjadi ketegangan di antara kedua belah pihak yang berselisih, yakni pengemudi angkutan umum berbasis online dan pengemudi angkutan umum konvensional. Sama seperti di Tangerang, di wilayah Bogor pun demikian. Ketegangan sempat terjadi hingga Wali Kota Bogor Bima Arya langsung turun tangan.
Pemerintah Kabupaten dan Kota Bogor telah merumuskan penyelesaikan konflik antara transportasi online dan konvensional. Dalam rapat koordinasi yang digelar beberapa waktu lalu, kedua kepala daerah telah sepakat untuk melakukan sejumlah langkah.
Wali Kota Bogor, Bima Arya mengatakan ada tiga fase terkait hal ini. Pertama adalah penyelesaian konflik bekerja sama dengan TNI dan Polri. Kedua, kesepakatan damai, baik antara ojek online dan sopir angkot.
Ketiga, adalah merumuskan aturan-aturan selama belum ada payung hukum yang valid. Dia menjelaskan untuk saat ini posisinya berada pada fase ketiga.
"Ada kerusuhan kemarin. Ini sudah dilewati. Alhamdulillah sudah ditangani aparat TNI, Polri dan lemerintah daerah. Fase kedua membangun kesepakatan damai. Ini juga sudah kami lampaui. Masing-masing di kabupaten dan di kota kemarin malam sudah disepakati damai, dan hari ini (transportasi) kembali beroperasi normal," terang Bima kepada RMOL Jabar (Jawa Pos Grup) ketika itu.
Dalam pertemuan tersebut, kedua kepala daerah ini menyepakati agar saling menjaga kondusifitas di daerahnya masing-masing. Lalu merumuskan rencana terkait sejumlah aturan yang bakal ditetapkan tehadap pelaku jasa transportasi, terkhusus jasa transportasi daring roda dua alias ojek.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun serta serangkaian kejadian yang terjadi atas transportasi online, akhirnya pemerintah kala itu merevisi Permenhub 32 tahun 2016. Di antaranya menentukan batas atas dan bawah tarif taksi online. Hingga buntutnya, tanggal 1 Juli 2017, Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek mulai diberlakukan sepenuhnya.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Pudji Hartanto, memberi apresiasi karena aturan ini direspons baik oleh pimpinan Go-Car, Grab, dan Uber selaku penyelenggara aplikasi transportasi berbasis online.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
