
Ilustrasi
JawaPos.com - PT Hutchison 3 Indonesia (Tri) mendukung penuh kebijakan registrasi kartu subscriber identification module (SIM card) berbasis nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK).
Kebijakan itu dianggap provider sebagai langkah maju dalam memberi pelanggan pelayanan terbaik. Termasuk melindungi pelanggan.
"Kami mendukung karena regulasi ini tujuannya untuk memberikan perlindungan konsumen," kata DGM Corporate Communication Tri Indonesia, Arum K. Prasodjo kepada JawaPos.com, Jumat (13/10)
Apalagi, selama ini data pelanggan kerap disalahgunakan orang lain untuk berbuat kriminal. "Hal ini dapat menangkal penyalahgunaan data pelanggan untuk tindakan kriminal, terorisme, dan lain-lain," tambahnya.
Lanjut Arum, pihaknya juga sudah siap secara teknis dalam penerapan kebijakan tersebut. Kesiapan itu diharapkan dapat mempermudah pelanggan dalam melakukan penyesuaian.
"Secara teknis kami telah siap dan melakukan tes serta kordinasi bersama Kominfo, Ditjen Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil)," tandasnya.
Seperti diketahui, pada 31 Oktober nanti, semua kartu subscriber identification module (SIM card) harus teregistrasi dengan nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK).
Jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak melakukan registrasi, nomor telepon seluler (ponsel) tidak bisa digunakan lagi.
Aturan baru tersebut diumumkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Senin (11/10). SIM card nomor baru, bisa digunakan jika telah melakukan registrasi. Nomor lama pun diminta registrasi dan diberi tenggat sampai 28 Februari.
Jika sampai deadline itu tidak melakukan pendaftaran, nomor akan diblokir.
"Dengan ketentuan ini, semua nomor akan diketahui identitas pelanggannya. Itu sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan nomor," kata Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza.
Sasaran utama kebijakan tersebut adalah pelanggan prabayar. Sebab, seluruh pelanggan pascabayar sudah teregistrasi. Kebijakan tersebut juga mendukung program national single identity.
Proses registrasi tidak sulit. Caranya, kirim SMS ke 4444 dengan format NIK#NomorKK#, sedangkan pelanggan lama menggunakan format ULANG# NIK# NomorKK#.
Registrasi dinyatakan berhasil apabila data yang dimasukkan calon pelanggan baru dan pelanggan lama prabayar tervalidasi.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
