
ILUSTRASI: Susilo Bambang Yudhoyono yang merasa telah disadap secara ilegal oleh Ahok dan kuasa hukumnya.
JawaPos.com - Kerja-kerja intelijen mencuat seiring dengan pernyataan mantan Presiden SBY yang mengklaim menjadi korban penyadapan. Saat ini ternyata teknologi untuk melakukan penyadapan, seperti di film James Bond, berkembang begitu pesat.
Penyadapan hampir tidak mungkin diantisipasi. Bahkan, ratusan juta orang bisa disadap dalam waktu bersamaan.
Pakar kriptografi sekaligus Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha menyatakan, ada dua metode penyadapan yang berkembang saat ini, yakni lawful interception dan tactical interception.
Keduanya menyadap dengan prosesi yang berbeda, tapi pada dasarnya mengambil semua data handphone (HP). "Kalau lawful interception ini bekerja sama dengan perusahaan provider," ujarnya.
Proses lawful interception, lanjut Pratama, penegak hukum bekerja sama dengan provider dengan memasang server dan sejumlah peralatan. Lalu, nomor HP yang menjadi target dimasukkan ke alat tersebut dan semuanya bisa terekam. "Bisa sepuluh nomor HP, seratus, dan bahkan seribu orang," ungkapnya.
Yang berbahaya itu, sama sekali tidak ada batasan kapasitas untuk peralatan tersebut. Orang ratusan juta se-Indonesia ini juga bisa disadap dalam waktu bersamaan. "Batasan untuk itu tidak ada. Peralatan bisa mengantisipasinya," terang Pratama.
"Selanjutnya, memang perusahaan provider hanya memiliki call data recorder yang mendata histori penggunaan telepon. Sehingga tidak mengetahui isinya. Tapi, sekarang sudah ada IP data recorder," jelasnya.
Dengan IP data recorder tersebut, penggunaan HP, seperti untuk telepon, SMS, chatting dengan aplikasi, membuka aplikasi tertentu, dan membuka Facebook, juga ketahuan. Semua data itu terambil dalam server dalam bentuk folder-folder tersendiri. "Semua terangkat tanpa terkecuali. Penegak hukum kalau menyadap dengan cara satu ini harus bekerja sama dengan semua provider," jelas Pratama.
Kalau lawful interception harus dengan provider, proses tactical interception berbeda. Setidaknya, saat ini ada tiga tactical interception, yakni aktif, pasif, dan hybrid. Yang aktif mirip alat sadap portabel yang jarak penyadapannya terbatas sehingga harus mendekati target penyadapan. "Misalnya yang disadap gedung DPR, maka harus mendatangi lokasi. Misalnya di tempat parkir gedung DPR, jaraknya sekitar 1 hingga 5 kilometer dari target," paparnya.
Bedanya dengan lawful, tactical interception yang aktif sama sekali tidak memerlukan atau memasukkan nomor HP. Artinya, data semua HP yang berada pada radius alat sadap itu akan terambil. "Bukan hanya HP yang sedang digunakan menelepon atau beraktivitas. HP yang tidak digunakan pun datanya otomatis terambil. Sebab, alat ini seperti fake BTS atau BTS palsu," terangnya.
Sistem kerja sinyal HP, lanjut Pratama, secara otomatis mencari sumber sinyal terkuat. Kerja alat sadap aktif itu seperti menyaru sumber sinyal yang kuat sehingga HP akan otomatis memilih alat sadap tersebut. "Saat data diambil, kegiatan lain juga bisa dilakukan, yakni memanipulasi telepon, pesan singkat, dan sebagainya," jelas dia.
Manipulasi itu misalnya menelepon dengan menggunakan nomor telepon yang disadap atau isi pesan singkat yang dikirim pemilik HP diubah. "Manipulasi bisa dilakukan karena telepon dan pesan singkat ini masuk ke alat sadap terlebih dahulu, baru kemudian di-forward ke BTS asli. Kelemahan aktif ini hanya terbatas radiusnya dan jumlah BTS-nya hanya 6 atau 12 channel," papar Pratama.
Selanjutnya, alat pasif tactical itu juga portabel. Hanya, perbedaannya dengan yang aktif adalah tidak bisa memanipulasi telepon dan pesan singkat. Tapi, kelebihannya ada pada radius penyadapan yang sangat jauh. Plus dengan 260 channel BTS. "Semua data masuk dulu. Analisis dilakukan belakangan," ucapnya.
Untuk yang hybrid, ia merupakan kombinasi alat sadap aktif dan pasif. Pratama menyatakan bisa melakukan manipulasi dan radiusnya jauh. Plus dengan channel yang sangat banyak. "Tapi, yang ini harganya sangat mahal. Biasanya lebih banyak yang memiliki lawful daripada hybrid," ujar dia.
Semua itu teknologi penyadapan yang cukup tinggi. Namun, ada juga ghost phone yang sudah beredar di pasaran umum. Cara kerjanya dengan alat yang dipasang kartu telepon dengan dimasukkan nomor HP tertentu. "Bila ada suara di sekitar alat itu, alat itu otomatis menelepon ke HP yang tersimpan di kartu tersebut," ujarnya.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
