
Ketua Pandi, Andi Budimansyah saat jumpa pers PANDI di Jakarta, Kamis (31/1).
JawaPos.com – Penggunaan domain internet .id (dot Id) kian meningkat. Hal tersebut diungkapkan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) saat menggelar acara di Jakarta, Kamis (31/1).
Ketua Pandi Andi Budimansyah mengungkapkan, penggunaan nama domain .id tercatat mengalami pertumbuhan pada 2018 lalu. Malahan domain tersebut sudah menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia yang ingin membuat website. “Pertumbuhan domain .id saat ini semakin baik. Tercatat pada akhir tahun 2018 telah terdaftar 281.467 nama domain, atau naik 12 persen dari tahun 2017,” katanya.
Lebih jauh, Andi menyebut bahwa peningkatan ini membuktikan bahwa domain .id mulai dicintai oleh masyarakat Indonesia. "Bukan hanya sekadar nama domain atau nama situs saja, domain .id ini juga merepresentasikan identitas Indonesia di mata dunia,” tegas Andi.
Tak hanya di dalam negeri saja, berdasarkan data Pandi, sebaran domain .id juga merambah ke berbagai negara, seperti Amerika Serikat (AS), Singapura, Australia, Jepang, dan negara lainnya. Jumlahnya sekitar 4 persen dari total Domain ID yang terdaftar berasal dari luar negeri.
Andi menjelaskan, mengacu pada UU ITE, domain .id memang boleh digunakan orang asing dalam hal ini yang berada di luar wilayah Indonesia. Dari 281.467 domain .id yang terdaftar, sebanyak 10.274 di antaranya berasal dari luar negeri.
Selain itu, Andi menyebut bahwa penggunaan nama domain .id juga bisa untuk investasi. Malahan dari keseluruhan domain .id yang terdaftar di atas, sebanyak 24,22 persennya merupakan domain nonaktif.
Domain-domain tersebut didaftarkan perusahaan atau perorangan dengan badan hukum yang sah untuk digunakan di kemudian hari. “Banyak juga pemilik situs yang saat ini menggunakan nama domain lain, seperti .com atau lainnya mendaftarkan situsnya dengan domain .id juga sebagai investasi dan digunakan nanti. Kenapa? Karena mereka menganggap domain .id memang penting sebagai identitas,” jelasnya.
Sekadar infornasi, penunjukan Pandi sebagai registri sesuai dengan amanat PP Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Pandi memiliki visi untuk menjadikan .id sebagai domain utama masyarakat Indonesia. Hal ini tentu menjadi tantangan bagi Pandi untuk mempromosikan domain .id melalui berbagai saluran, baik melalui media maupun langsung ke komunitas.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
