Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 14 Mei 2017 | 23.30 WIB

4 Langkah Tangani Virus Ransomware Wanna Cry

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Wabah virus komputer jenis ransomware bernama Wanna Decryptor atau Wanna Cry membuat seluruh rumah sakit mengambil sikap cepat untuk menangkal penyebaran virus ini. Tujuannya agar virus tersebut tak sempat merusak data pasien dan mengganggu pelayanan. Hal ini menyusul serangan virus yang sudah dialami RS Dharmais, Jakarta.


Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) mengimbau, rumah sakit melakukan pemutakhiran keamanan SIRS sekaligus melakukan langkah pencegahan agar tidak terinfeksi virus Wannacry.


Ketua Umum PERSI, Kuntjoro Adi Purjanto menjelaskan, ada empat cara yang dapat dilakukan RS untuk menangani virus ini. "Didasarkan informasi dari Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII), ada beberapa langkah yang perlu diambil," tegasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (14/5).


Tindakan 1


Ransomware bernama Wannacry ransomware mengincar PC berbasis windows yang memiliki kelemahan terkait fungsi server message block (SMB). 


Tindakan 2


Jika komputer kena serangan, virus mengunci computer korban atau meng-encrypt semua file yang ada sehingga tidak bisa diakses kembali. Kemudian muncul pesan meminta tebusan sejumlah uang dalam bentuk Bitcoin.


Tindakan 3


Bagi RS yang menggunakan Windows untuk sistem komputer RS, agar melakukan pencegahan terinfeksi malware wannacry yaitu:


1. Update security pada windows anda dengan install Patch MS17-010 yang dikeluarkan oleh microsoct. Lihat: https://technet.microsoft.com/en-us/library/security/ms17-010.aspx 


2. Jangan mengaktifkan fungsi macros 


3. Non aktifkan fungsi SMB v1 


4. Block 139/445 & 3389 Ports 


5. Selalu backup file file penting di komputer Anda disimpan di tempat lain.


Tindakan 4

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore