Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 Maret 2021 | 22.07 WIB

Bilang Kangen Bunda, Ara Sempat Diancam Akan Diceburkan ke Laut

MAKIN TERUNGKAP: Ara saat berada di Mapolrestabes Surabaya setelah ditemukan polisi di Pasuruan. (Riana Setiawan/Jawa Pos) - Image

MAKIN TERUNGKAP: Ara saat berada di Mapolrestabes Surabaya setelah ditemukan polisi di Pasuruan. (Riana Setiawan/Jawa Pos)

JawaPos.com – Nesa Alana Karaisa alias Ara sempat diancam saat diculik. Bocah 7 tahun itu akan diceburkan ke laut dan dipaksa mengamen oleh tersangka Oke Ary Aprilianto. Ancaman tersebut dilontarkan ketika Ara merengek kangen bundanya.

Fakta itu terungkap dari pendalaman penyidik. Ary yang tidak lain adalah pamannya melontarkan ancaman tersebut pada hari pertama setelah penculikan. Dia mengancam korban agar menurut.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian menuturkan, korban awalnya memang tidak curiga dengan pelaku. Sebab, kedua tersangka adalah kerabatnya. ”Jadi, korban mau saja saat diajak,” katanya, Senin (29/3).

Korban, kata Oki, awalnya dijanjikan akan diajak beli bakso. Ara pun ikut. Termasuk ketika diajak ke tukang pangkas rambut. Alasan tersangka saat itu, rambut korban sudah terlihat panjang. Kurang apik.

Oki menjelaskan, setelah itu korban diajak ke Pasuruan. Dia dibawa ke rumah istri kedua Ary. ”Tersangka OAA (Oke Ary Aprilianto) memiliki istri selain tersangka HA (Hamidah) yang merupakan tante korban,” paparnya.

Menurut dia, keterlibatan istri kedua Ary belum terlihat dalam penculikan. Dia tidak tahu bahwa Ara diculik. Sebab, Ary menyebut anak tersebut adalah keponakannya. Ara memang ingin ikut.

Oki menyatakan, korban tidak tinggal diam setelah tidak kunjung dipulangkan. Ara merengek minta pulang. Termasuk melakukan video call dengan ibunya. Namun, permintaan itu ditolak Ary. Dia justru mengeluarkan ancaman agar korban menurut. ”Kekerasan secara fisik sementara belum ada. Masih didalami lagi,” ujarnya.

Baca Juga: AHY Bilang, Kasus Hambalang sudah Tidak Relevan Diangkat ke Publik

Sebagaimana diberitakan, polisi menangkap Oke dan Hamidah di Pasuruan. Mereka menculik Ara karena sakit hati dengan orang tua korban. 

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=hCnZT8VHQEk

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore