Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 November 2022 | 22.00 WIB

Ratusan Dokter di Surabaya Tolak RUU Omnibus Law Kesehatan

Dokter dan tenaga kesehatan aksi damai di kantor IDI Jatim. Rafika Yahya/JawaPos.com - Image

Dokter dan tenaga kesehatan aksi damai di kantor IDI Jatim. Rafika Yahya/JawaPos.com

JawaPos.com–Dengan ikat kepala bertulis Tolak Omnibus Law, ratusan tenaga kesehatan dan dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim menggelar aksi damai.

Aksi itu digelar di kantor IDI Jatim, Jalan Moestopo, Kota Surabaya, Senin (28/11). Mereka menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Kesehatan.

Aksi damai itu juga diramaikan dengan poster berisi penolakan RUU Omnibus Law. Alasannya, undang-undang tersebut bakal menghilangkan hak sehat rakyat.

”RUU Omnibus Law mengorbankan kesehatan masyarakat!” tulis poster yang dibawa.

Koordinator aksi, Nursalam menegaskan, aksi itu sebagai bentuk solidaritas dari seluruh organisasi profesi bidang kesehatan di Jatim. Seluruh dokter dan tenaga kesehatan dipastikan menolak isi RUU Omnibus Law Kesehatan. RUU itu dinilai berpotensi besar merugikan kepentingan masyarakat.

Bila RUU itu disahkan, menurut Nursalam, para dokter dan nakes khawatir keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia terdampak. ”Kami menuntut dan mendesak agar RUU Omnibus Law Kesehatan dikeluarkan dari daftar prioritas prolegnas,” ujar Nursalam.

Nursalam yang juga memimpin Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jatim itu melihat bahwa RUU Omnibus Law Kesehatan bakal mengganggu hubungan antar organisasi profesi kesehatan dengan pemerintah di daerah setempat. ”Kami mendukung perbaikan sistem kesehatan. Utamanya dalam hal pemerataan layanan dan tenaga kesehatan hingga ke daerah-daerah,” terang Nursalam.

Dampak itu, menurut dia, bakal mengubah banyak hal. Padahal selama ini, pemerintah dan nakes telah berjalan bersama.

”Perbaikan sistem bisa dilakukan dengan melibatkan OP Kesehatan,” papar Nursalam.

Dia pun meminta supaya UU Praktik Kedokteran, Keperawatan, dan Kebidanan, tetap dipertahankan. Bukan membuat RUU yang kurang kajian.

”Kami menuntut agar UU Praktik Kedokteran, UU Keperawatan, UU Kebidanan, tetap dipertahankan. Harus ada kajian akademis yang baik dan melibatkan semua organisasi kesehatan dalam menyusun RUU Kesehatan yang baru,” ucap Nursalam.

Aksi damai itu dilanjutkan dengan hearing di DPRD Jatim. Usai massa aksi membubarkan diri, beberapa di antara mereka langsung berjalan beriringan ke kantor DPRD Jatim di Indrapura Surabaya.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim Sutrisno mengatakan, hanya perwakilan anggota yang mengikuti hearing.

”Yang di emergency (IGD/UGD) tidak ikut aksi. Ini yang ikut hanya beberapa saja. Kemudian yang ke DPRD perwakilan,” ujar Sutrisno.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore