Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 29 Agustus 2021 | 01.48 WIB

Luput dari Bantuan Sosial, Warga Surabaya Bisa Mengadu di Usulbansos

BANTUAN PERMAKANAN: Petugas mengemas paket sembako di halaman Taman Surya, Surabaya. (Dite Surendra/Jawa Pos) - Image

BANTUAN PERMAKANAN: Petugas mengemas paket sembako di halaman Taman Surya, Surabaya. (Dite Surendra/Jawa Pos)

JawaPos.com - Cukup nenek Sumirah saja. Jangan ada warga lanjut usia (lansia) lain yang luput dari pemberian bantuan. Pesan itu disampaikan Wali Kota Eri Cahyadi ketika menegur seluruh pejabat pemkot dua hari yang lalu.

Ucapan Eri itu menjadi cambuk bagi seluruh jajaran pemkot. Jumat (27/8) dinas komunikasi dan informatika (diskominfo) merancang aplikasi. Laman online tersebut berfungsi menampung seluruh pengajuan bantuan sosial (bansos).

Aplikasi itu bernama usulbansos. Untuk sementara, bentuknya masih website. Warga yang hendak mengakses tinggal klik usulbansos.surabaya.go.id.

Kepala Diskominfo M. Fikser menuturkan bahwa Kamis malam (26/8) dirinya dihubungi Wali Kota Eri Cahyadi. Pemimpin metropolis itu masih menyimpan keresahan lantaran persoalan yang menimpa Sumirah. ”Pak wali minta seluruh warga yang terdampak pandemi mendapatkan bansos,’’ ucapnya.

Bergegas diskominfo merancang aplikasi. Yaitu, usulbansos. Aplikasi itu menjadi solusi cepat agar warga yang belum mendapatkan bantuan segera menerima intervensi.

Fikser mengatakan, aplikasi tersebut membantu kerja camat serta lurah dalam pendataan warga tidak mampu. Pemkot mengajak warga ikut serta membantu penyaluran bantuan. ’’Kalau ada tetangganya, saudaranya, atau dia sendiri belum mendapatkan bansos segera laporkan ke usulbansos,’’ terangnya.

Usulbansos sangat mudah digunakan. Karena masih berbentuk website, warga yang hendak menyampaikan usulan tinggal mengakses surabaya.go.id. ’’Lalu, klik usulbansos. Atau bisa mengakses aplikasi WargaKu,” paparnya.

Laman aduan itu tidak ribet. Setelah mengakses, pengguna tinggal mengusulkan nama, alamat, dan NIK calon warga yang hendak mendapatkan bantuan. Kalau NIK tidak hafal, cukup nama dan alamat.

Kemudian, verifikasi berjalan. Sembari itu, petugas dari kelurahan serta kecamatan meluncur ke lokasi. Mereka melakukan telaah. Fikser memastikan tahapan verifikasi berjalan cepat. Maksimal 1 x 24 jam.

Data yang sudah terverifikasi segera ditindaklanjuti. Pemkot mengusulkan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan bansos. Misalnya, BST, BPNT, serta PKH. Sembari menunggu persetujuan dari pusat, pemkot memberikan bantuan sembako. ’’Bantuan diberikan tanpa menunggu keputusan pemerintah pusat,’’ tuturnya.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore