Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 11 Juli 2026 | 02.02 WIB

Surabaya Masih Sisakan 575 Titik Genangan, Pemkot Lanjutkan Penanganan Banjir Bertahap

Ilustrasi jalanan Surabaya dan pemukiman warga dilanda genangan setelah hujan deras. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Ilustrasi jalanan Surabaya dan pemukiman warga dilanda genangan setelah hujan deras. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat upaya pengendalian banjir. Sekitar 575 titik genangan masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan segera.

Kepala Bidang Drainase DSDABM Kota Surabaya, Adi Gunita, menyampaikan bahwa dari 1.015 titik genangan hasil pemetaan pada 2020, sebanyak 440 titik sudah ditangani secara bertahap.

"Memang kita sudah mitigasi sejak tahun 2020. Jadi kita petakan ada sekitar kurang lebih 1.015 titik genangan, dan sampai tahun 2025 ini sudah terselesaikan hampir 440 sekian titik, sisa 575 titik lagi," ujarnya, Jumat (10/7).

Tahun ini (2026), Pemkot Surabaya berencana melanjutkan penanganan di 120 titik genangan. Selain membangun saluran baru, pihaknya juga memprioritaskan normalisasi saluran yang sudah ada.

"Jadi untuk 2026 ini ada sekitar 120 titik yang akan kita tangani. Memang kita sudah lakukan secara bertahap, untuk nanti 2027 akan kita lakukan perencanaan di tahun 2026 ini," sambungnya.

Adi menegaskan normalisasi saluran menjadi bagian penting dalam pengendalian banjir. Menurutnya, pembangunan infrastruktur drainase tidak akan optimal apabila saluran yang telah dibangun tidak dirawat secara rutin.

Selama ini, Pemkot Surabaya bertanggung jawab mengelola sekitar 340 saluran drainase. Sementara sekitar 30 saluran primer lainnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui BBWS maupun Pemprov Jawa Timur.

"Jadi ada 30 titik saluran primer yang di luar kewenangan (Pemkot) Surabaya. Dalam artian menjadi kewenangan Kementerian PU melalui BBWS Brantas, Balai Besar Bengawan Solo ataupun melalui provinsi," terang Adi.

Oleh karena itu, penanganan banjir dan genangan di wilayah Surabaya harus dilakukan secara terpadu (terintegritas) antara pemerintah kota, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan instansi-instansi terkait.

Adi menilai pembangunan saluran di kawasan permukiman tidak akan efektif jika saluran primer di bagian hilir sebagai muara aliran air tidak ikut dinormalisasi dan dirawat secara berkelanjutan.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore