Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 24 November 2020 | 21.48 WIB

Pemprov Jatim Susun Masterplan Pembelajaran Tatap Muka, Berlaku 2021

Abdullah bersama salah seorang warga Bangkalan lain mendengar penjelasan dari M. Yunus sebelum dibawa ke Rumah Sakit Asrama Haji. Istimewa - Image

Abdullah bersama salah seorang warga Bangkalan lain mendengar penjelasan dari M. Yunus sebelum dibawa ke Rumah Sakit Asrama Haji. Istimewa

JawaPos.com - Kebijakan pemerintah pusat yang memperbolehkan pembelajaran tatap muka (PTM) digelar mulai Januari 2021 langsung direspons Pemprov Jatim.

Saat ini instansi tersebut menyusun masterplan yang diterapkan dalam PTM mendatang. Terutama untuk jenjang SMA/SMK/sederajat. ”Konsep tersebut harus matang agar tidak menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari,” kata Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri peringatan hari guru di Islamic Center Surabaya, Senin (23/11).

Orang nomor satu di Jatim itu menjelaskan, masterplan yang disusun membahas beragam aturan yang harus diterapkan dalam PTM nanti. Mulai pembatasan siswa di tiap ruang kelas, penerapan standar protokol kesehatan, hingga antisipasi apabila terjadi peristiwa yang tidak diharapkan. ”Intinya, perlindungan harus tetap ada dan dilaksanakan,” ucap Khofifah.

Dia menyebutkan, pembatasan ruang kelas menjadi salah satu kajian utama. Terutama ruangan yang digunakan untuk belajar bersama. ”Misalnya, aula yang dulu bisa ditempati 40 orang, harus dikurangi. Semua petunjuk dan pelaksanaan kebijakan akan dituangkan pada konsep tersebut,” katanya.

Yang jelas, kata Khofifah, penerapan skema PTM tersebut harus melindungi banyak elemen. ”Siswa, guru, serta masyarakat bersinggungan dengan dunia pendidikan harus terlindungi,’’ katanya.


Sebelumnya, pada Agustus lalu, pemprov menguji coba PTM di beberapa sekolah negeri di sejumlah kabupaten/kota di Jatim. Dalam uji coba tersebut, ada cukup banyak prosedur yang diterapkan sekolah. Di antaranya, tempat cuci tangan, pembatasan jumlah siswa dalam kelas, jarak kursi antarsiswa, guru tidak mengelilingi siswa, serta pembatasan jam mata pelajaran.

---

BEBERAPA PROSEDUR SAAT PEMBELAJARAN TATAP MUKA DITERAPKAN

  • Menyediakan tempat cuci tangan, thermogun, atau sejenisnya.

  • Siswa, guru, dan orang di lingkungan sekolah wajib memakai masker.

  • Kursi siswa ditata berjarak.

  • Sekolah menyediakan ruangan untuk layanan kesehatan.

  • Pintu masuk dan keluar sekolah dibedakan.

  • Ada peninjauan atau supervisi tentang standar protokol yang harus diterapkan.


Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=Ad85Jlb1_Bc

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore