
Thie Butje Sutedja (kiri) dan ahli waris Sabarjoto, Indira Ratna.
JawaPos.com - Lahan seluas 10 hektare di Jalan Jemur Wonosari mangkrak lama. Seperti tak bertuan. Tak terurus. Tumbuhan liar dan bangunan nonpermanen menjadi satu-satunya pemandangan di sana.
Mangkraknya lahan tersebut disebabkan konflik kepemilikan yang berkepanjangan. Konflik itu menurun hingga ahli waris. Baru selesai selang 45 tahun kemudian. Tahun 2020.
Ceritanya, lahan itu dibeli pada 1973 dari kongsi tiga orang. Mereka adalah Thie Butje Sutedja, Sabarjoto, dan Benny Tumbel. Butje yang ketika itu dikenal sebagai pengusaha properti dihubungi Sabarjoto dan Benny. Mereka sepakat untuk bekerja sama membangun perumahan anggota dewan dan perumahan umum.
Kesepakatannya, Butje menyediakan uangnya. Sabarjoto yang saat itu menjabat anggota dewan dari Fraksi ABRI mengurusi sertifikat tanah. Benny mengurus administrasi lainnya. Sabarjoto dan Benny menjaminkan sertifikat tanah mereka untuk kesepakatan tersebut.
Sabarjoto kemudian menguruskan sertifikat tanah yang mereka beli dengan uang Butje. Sertifikat tersebut tidak diatasnamakan Butje karena bernama Tionghoa. Saat itu, penerbitan sertifikat tersebut sempat bermasalah.
Belum sempat membangun perumahan, kongsi tersebut pecah. Salah satunya, muncul nama-nama yang dianggap fiktif dalam sertifikat baru. Muncullah tuduhan adanya ketidaktransparanan dalam proses sertifikasi itu.
Munculnya nama-nama yang dianggap fiktif tersebut berdampak pada pembagian keuntungan yang bakal mereka terima. Perhitungannya menjadi tidak jelas. Benny kecewa. Dia keluar kongsi. Sementara itu, Butje memilih diam dan tetap berkongsi dengan Sabarjoto meski kecewa.
”Kami beli tanah itu sepuluh hektare. Saya yang keluar duit. Tapi, tidak bisa pakai nama saya. Saya tidak mengerti bikin perumahan bagaimana. Saya bayar-bayar saja. Mereka yang urus,” ujar Butje saat ditemui di kawasan Mulyosari, Kamis (13/8).
Kongsi menyisakan Butje dan Sabarjoto. Perseteruan belum selesai hingga Sabarjoto meninggal pada 1995. Tidak lama kemudian, Benny juga meninggal. Menyisakan Butje. Sampai sekarang.
Perseteruan yang berlarut itu mengakibatkan tanah-tanah yang sempat mereka beli mangkrak. Tanah-tanah tersebut seolah tidak bertuan. Ahli waris Sabarjoto mengira tanah seluas itu dibeli orang tuanya. Padahal, belinya pakai uang Butje dan sertifikat diuruskan Sabarjoto.
Butje memaklumi anak-anak Sabarjoto yang salah paham terhadapnya. Sebab, ketika mereka berkongsi untuk membeli tanah itu, anak-anaknya masih kecil. Mereka tidak tahu apa-apa. ”Yang tahu ibunya, istri Sabarjoto,” katanya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
