Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 Desember 2020 | 03.08 WIB

Tangkal Persebaran Covid-19 di Surabaya, Tiap Hari Razia Keramaian

TIDAK DISIPLIN: Sekelompok warga melintas di trotoar Jalan Urip Sumoharjo, Minggu (20/12). Menjelang libur Natal dan tahun baru, Pemkot Surabaya akan memperketat penindakan razia prokes. (Dimas Maulana/Jawa Pos) - Image

TIDAK DISIPLIN: Sekelompok warga melintas di trotoar Jalan Urip Sumoharjo, Minggu (20/12). Menjelang libur Natal dan tahun baru, Pemkot Surabaya akan memperketat penindakan razia prokes. (Dimas Maulana/Jawa Pos)

JawaPos.com - Penanganan Covid-19 menjadi fokus utama Pemkot Surabaya. Terutama dalam menghadapi libur Natal dan tahun baru. Beragam upaya dilakukan untuk mencegah virus asal Tiongkok itu kembali mengamuk. Lurah dan camat sebagai penguasa wilayah dikerahkan agar tiap hari merazia berbagai tempat kerumunan.

Pemkot sudah membuat surat edaran bagi pekerja dan warga agar tetap berada di rumah. Yang telanjur berlibur ke luar kota, terlebih ke wilayah zona merah, harus menanggung konsekuensi berat. Saat kembali ke Surabaya, mereka harus menujukkan hasil uji usap.

Upaya selanjutnya adalah mengerahkan tim gabungan yang terdiri atas anggota linmas, satpol PP, Swab Hunter, serta dinas kesehatan (dinkes). Gabungan OPD itu setiap hari menggelar razia untuk menindak pelanggar protokol kesehatan (prokes).

Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di Surabaya Irvan Widyanto menjelaskan, pemkot terus meningkatkan kewaspadaan menangkal persebaran virus korona. Sebab, dalam beberapa hari terakhir, pasien yang terkonfirmasi terus bertambah. ”Karena disiplin warga mulai kendur,” terangnya.

Misalnya, jumlah pasien korona. Bulan lalu jumlahnya tinggal 47 orang. Saat ini kembali melonjak menjadi 114 warga.

Bukti lain terlihat dari kelurahan yang nol kasus korona. Pemkot pernah menekan Covid-19. Sebanyak 114 kelurahan bebas virus mematikan itu. Kini hanya 88 kelurahan yang nol Covid-19.

Irvan mengatakan, imbauan harus disertai penindakan. Fungsinya menjadi efek jera. Tujuannya, warga mematuhi regulasi yang dibuat. Contohnya, di Semampir kemarin 12 orang terjaring razia karena tidak mengenakan masker. ”Ingat, virus korona belum hilang,” jelasnya.

Swab Hunter juga turun menggelar penindakan. Sasarannya pasar, kafe, dan warkop. Dari hasil telaah, tidak sedikit warga yang abai. Mereka tidak mengenakan masker. ”Kami bagi masker,” jelasnya.

Langkah lain dilakukan. Yaitu, memperketat jam malam. Pemkot meminta seluruh aktivitas warga selesai sebelum pukul 22.00.

Menurut Irvan, aturan jam malam tidak berubah. Itu tertuang dalam Perwali 33 Tahun 2020. Warung, kafe, dan rumah makan harus tutup sebelum pukul 22.00. Jika membandel, petugas akan melakukan penindakan. Agar aturan jam malam dipatuhi, Irvan meminta bantuan seluruh lurah dan camat. Setiap hari mereka harus berkeliling untuk memantau titik-titik keramaian.

Upaya lain adalah dengan mengerahkan petugas Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo untuk mengamati kerumunan di wilayah. Menurut Irvan, petugas di wilayah memiliki jangkauan lebih luas. ”Mereka kami beri kewenangan untuk mengingatkan warga,” terangnya.

Tak hanya itu, penjagaan di batas kota dilakukan. Swab Hunter akan memelototi warga yang hendak masuk ke Surabaya. Pemkot kembali menerapkan syarat uji usap bagi warga yang hendak menginap di Surabaya lebih dari dua hari.

Baca Juga: Sepekan Lebih Berada di Dalam Tahanan, Ini Kabar Habib Rizieq Shihab

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Febriadhitya Prajatara mengatakan, pemkot terpaksa mengambil langkah tegas. Tujuannya bukan untuk merugikan ekonomi warga. Namun, menekan korona agar tidak merebak.

Febri, sapaan akrab Febriadhitya Prajatara, mengatakan bahwa penambahan angka korona justru merugikan pemkot dan warga. Karena ada pembatasan aktivitas, ekonomi pun tidak berjalan. ”Ibu Wali Kota juga mengimbau untuk libur Nataru tahun ini warga di rumah saja. Jangan bepergian ke luar kota,” terangnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=sBWTdyNaEzI

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore