Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 21 September 2021 | 23.41 WIB

Lucu, Terjaring Operasi Tak Berhelm, Dipikir Lolos karena Pakai Masker

Photo - Image

Photo

JawaPos.com- Operasi Patuh Semeru digelar Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, di perempatan Jalan Pegirian, Senin (20/9). Kurang dari satu jam, 36 surat tilang dikeluarkan petugas. Operasi itu mengusung misi disiplin protokol kesehatan (prokes) dan patuh pada aturan lalu lintas serta menjaga wilayah dari aksi kriminalitas. Petugas juga membagikan 200 masker gratis.

Salah seorang yang terjaring operasi adalah Halilah. Perempuan 32 tahun itu tidak memakai helm. Dia pun ditilang. Dengan polosnya, dia mengaku pelanggaran tersebut sudah berkali-kali dilakukan. Yang terpenting, bagi Halilah, disiplin menerapkan prokes. Yakni, memakai masker. ”Kan yang penting sudah taat prokes, Pak. Jadi, enggak masalah kalau enggak pakai helm,’’ ujar Halilah kepada petugas.

Dengan wajah memelas, Halilah meminta dilepaskan. Sayang, permintaannya tak dikabulkan. Sepucuk surat tilang diberikan petugas kepadanya. Halilah pun manut.

Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Eko Adi Wibowo mengatakan, Operasi Patuh Semeru berlangsung selama dua minggu. Mulai 20 September hingga 3 Oktober. Untuk mencegah kerumunan, operasi berlangsung secara mobile. Tidak ada jadwal pasti. Seluruh personel bergerak secara merata di Kecamatan Kenjeran, Semampir, Pabean Cantian, Krembangan, dan Asemrowo.

Dia menyatakan, penentuan titik razia dilakukan secara acak. Awalnya, petugas melakukan penyisiran. Jika melihat adanya pelanggaran, pemeriksaan lantas digelar. Operasi dilakukan secara cepat.

Jika situasi di lapangan dinilai telah kondusif, petugas meninggalkan lokasi dan melanjutkan pemeriksaan di tempat lain. ”Fleksibel saja. Sehingga tidak terjadi kerumunan, perhatian warga, dan kemacetan lalu lintas,’’ ucap dia.

 

Editor: M Sholahuddin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore