
Salah satu transpuan melakukan perekaman E-KTP di Dispendukcapil, Siola Surabaya. Dipta Wahyu/Jawa Pos
JawaPos.com–Persatuan Waria Kota Surabaya atau Perwakos meluruk Mal Pelayanan Publik, Siola Kota Surabaya. Mereka datang untuk melakukan perekaman KTP Elektronik (E-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).
Proses pembuatan KTP itu didasarkan pada surat Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 470/11320/Dukcapil. Surat itu meminta melakukan pendataan dan penertiban dokumen adminduk bagi penduduk transgender.
Mereka datang pukul 14.00 WIB, kemudian menjalani wawancara dengan petugas Dispendukcapil untuk mendapatkan e-KTP. Transpuan itu memilih membuat E-KTP baru dengan alasan, karena tak sedikit yang NIK mereka yang diblokir di daerah asal.
Ada pula yang harus memperbaharui data, menyesuaikan foto saat ini dengan melakukan perekaman sidik jari, mata, dan lain sebagainya. Meski terhitung cepat, namun transpuan mengaku tidak mau berharap banyak.
”Tadi janjinya langsung cepat. Sulit karena kita harus menunggu lagi untuk dihubungi kelurahan. Dulu ada transpuan yang dapat informasi begitu. Tapi nggak ada kelanjutan dari pemerintah,” keluh Ketua Perwakos Kota Surabaya Sonya Vanessa, 60.
Sonya juga mengeluhkan stigma negatif yang masih menempel pada transpuan. Misalnya, pegawai Dispendukcapil yang menertawakan mereka. ”Ada yang menertawakan. Terus tanya perempuan atau laki-laki. Itu kan nggak ada hubungannya dengan tujuan kami membuat dokumen kependudukan,” ucap Sonya.
Hal itu diakui oleh Dadang Setiawan, advokasi dari Jaringan Indonesia Positif (JIP) dan Indonesia Act Coalition (IAC). Dia mengaku sering mengalami kendala saat menemani para transpuan membuat E-KTP.
”Hari ini ada progress dan kendala. Tadi langsung direkam semuanya. Yang kurang memuaskan, teman-teman dari luar pulau harus mengurus di tempat asal. Harus minta balik kan repot, kecuali yang minta dari instansi kan gak apa-apa. Kalau di Jakarta, sudah bisa difasilitasi pemda. Termasuk tadi nggak punya data kependudukan atau penjamin,” terang Dadang.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dispenduk Capil Agus Imam Sonhaji mengatakan, data NIK mereka masih aktif. Hanya saja identitasnya banyak atau belum E-KTP. Sehingga mereka meminta Dispendukcapil untuk membuat dan mencetak E-KTP.
Agus menjelaskan proses itu tidak bisa cepat. Sebab, data mereka berada di luar Surabaya. ”Data ditarik (dari tempat asal) dulu ke sini. Baru dicetak. Jadi nggak bisa langsung,” kata Agus.
Menurut dia, data yang ada di E-KTP mereka masih sama. Yakni menggunakan data lama. ”Gender bisa berubah jika sudah ada keputusan pengadilan. Yang dikeluhkan, mau nyetak E-KTP tapi jauh dari tempat asal karena sekarang tinggal di Surabaya,” terang Agus.
Sebagai solusi, sebagian transpuan memilih untuk pindah alamat ke Surabaya. ”Syaratnya nggak ada yang berbeda. Semuanya sama seperti warga yang mau cetak E-KTP lainnya,” papar Agus.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Menkop Pastikan Gaji PNS Lewat Koperasi Mulai Tahun Ini, Tak Perlu Tunggu 2027
Prediksi Newcastle Jets vs Gamba Osaka di AFC Champions League Elite: Tim Tamu Diunggulkan Menang
Prediksi Skor Lens vs Sporting Lisbon di Liga Champions: Kedua Tim Incar Kemenangan Beruntun
Prediksi Skor Buriram United vs Beijing Guoan: The Imperial Guards Terancam Tertahan
Prediksi Skor Newcastle Jets vs Gamba Osaka: Pertahanan Rapuh Tuan Rumah Jadi Celah!
TPG Guru Non-ASN Belum Cair, PGRI Desak Kemendikdasmen dan Kemenkeu Berikan Kepastian
Prediksi Skor Pohang Steelers vs Johor Darul Ta’zim: Harimau Selatan Siap Terkam Tuan Rumah
Prediksi Skor Kyoto Sanga vs Ratchaburi: Duel Tim Pesakitan Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Al Sadd vs Al Hilal: The Blue Waves Siap Menang Tipis di Doha
Prediksi Susunan Pemain Arsenal vs Lille: Gabriel Magalhaes Tetap Andalan Lini Belakang The Gunners

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022