
Salah satu transpuan melakukan perekaman E-KTP di Dispendukcapil, Siola Surabaya. Dipta Wahyu/Jawa Pos
JawaPos.com–Persatuan Waria Kota Surabaya atau Perwakos meluruk Mal Pelayanan Publik, Siola Kota Surabaya. Mereka datang untuk melakukan perekaman KTP Elektronik (E-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).
Proses pembuatan KTP itu didasarkan pada surat Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 470/11320/Dukcapil. Surat itu meminta melakukan pendataan dan penertiban dokumen adminduk bagi penduduk transgender.
Mereka datang pukul 14.00 WIB, kemudian menjalani wawancara dengan petugas Dispendukcapil untuk mendapatkan e-KTP. Transpuan itu memilih membuat E-KTP baru dengan alasan, karena tak sedikit yang NIK mereka yang diblokir di daerah asal.
Ada pula yang harus memperbaharui data, menyesuaikan foto saat ini dengan melakukan perekaman sidik jari, mata, dan lain sebagainya. Meski terhitung cepat, namun transpuan mengaku tidak mau berharap banyak.
”Tadi janjinya langsung cepat. Sulit karena kita harus menunggu lagi untuk dihubungi kelurahan. Dulu ada transpuan yang dapat informasi begitu. Tapi nggak ada kelanjutan dari pemerintah,” keluh Ketua Perwakos Kota Surabaya Sonya Vanessa, 60.
Sonya juga mengeluhkan stigma negatif yang masih menempel pada transpuan. Misalnya, pegawai Dispendukcapil yang menertawakan mereka. ”Ada yang menertawakan. Terus tanya perempuan atau laki-laki. Itu kan nggak ada hubungannya dengan tujuan kami membuat dokumen kependudukan,” ucap Sonya.
Hal itu diakui oleh Dadang Setiawan, advokasi dari Jaringan Indonesia Positif (JIP) dan Indonesia Act Coalition (IAC). Dia mengaku sering mengalami kendala saat menemani para transpuan membuat E-KTP.
”Hari ini ada progress dan kendala. Tadi langsung direkam semuanya. Yang kurang memuaskan, teman-teman dari luar pulau harus mengurus di tempat asal. Harus minta balik kan repot, kecuali yang minta dari instansi kan gak apa-apa. Kalau di Jakarta, sudah bisa difasilitasi pemda. Termasuk tadi nggak punya data kependudukan atau penjamin,” terang Dadang.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dispenduk Capil Agus Imam Sonhaji mengatakan, data NIK mereka masih aktif. Hanya saja identitasnya banyak atau belum E-KTP. Sehingga mereka meminta Dispendukcapil untuk membuat dan mencetak E-KTP.
Agus menjelaskan proses itu tidak bisa cepat. Sebab, data mereka berada di luar Surabaya. ”Data ditarik (dari tempat asal) dulu ke sini. Baru dicetak. Jadi nggak bisa langsung,” kata Agus.
Menurut dia, data yang ada di E-KTP mereka masih sama. Yakni menggunakan data lama. ”Gender bisa berubah jika sudah ada keputusan pengadilan. Yang dikeluhkan, mau nyetak E-KTP tapi jauh dari tempat asal karena sekarang tinggal di Surabaya,” terang Agus.
Sebagai solusi, sebagian transpuan memilih untuk pindah alamat ke Surabaya. ”Syaratnya nggak ada yang berbeda. Semuanya sama seperti warga yang mau cetak E-KTP lainnya,” papar Agus.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Fenerbahce vs Lyon di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027, Tuan Rumah Dilarang Kalah!
Prediksi Skor Dinamo Zagreb vs Viking di Liga Champions: Skuad Modri Datang dengan Modal Bagus!
Prediksi Levski Sofia vs AEK Athens: Misi Besar Tuan Rumah Kembali ke UCL Usai Absen 2 Dekade
Prediksi Skor Vietnam vs Malaysia Leg 2 Semifinal AFF 2026: The Golden Star Warriors Menuju Final!
Profil Putri Juficha, Miss Earth Indonesia 2025 yang Meninggal di Usia Muda
Prediksi Skor Deportivo La Coruna vs Elche: Comeback The Blue and Whites di La Liga Bakal Sengit!
BEM UI dan Puluhan Aliansi Mahasiswa Bakal Gelar Demo Besar di Bundaran HI Besok, Ini 8 Tuntutannya
Ada Andik Vermansah Hingga Leo Lelis, 6 Mantan Pemain Persebaya Memperkuat Tim Promosi
Prediksi Skor Thailand vs Singapura: Gajah Perang Selangkah Lagi ke Final Piala AFF 2026!
Prediksi Skor Slovan Bratislava vs Celje di Kualifikasi Liga Champions 2026/2027
