Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Juli 2021 | 00.17 WIB

Ditolak di TPU Keputih, Jenazah Tak Tertangani Selama Tiga Hari

TARGET SEGERA LANDAI: Petugas berbaju hazmat memakamkan jenazah dengan prosedur Covid-19 di TPU Keputih kemarin (22/6). Pemakaman jenazah Covid-19 melonjak pada dua minggu terakhir. (Alfian Rizal/Jawa Pos) - Image

TARGET SEGERA LANDAI: Petugas berbaju hazmat memakamkan jenazah dengan prosedur Covid-19 di TPU Keputih kemarin (22/6). Pemakaman jenazah Covid-19 melonjak pada dua minggu terakhir. (Alfian Rizal/Jawa Pos)

JawaPos.com – Repotnya penanganan Covid-19 berdampak ke mana-mana. Termasuk yang menimpa Gayus Padakari. Jenazah harus menunggu tiga hari sebelum bisa dimakamkan. Sebab, warga Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), itu ditolak ketika hendak dibawa ke TPU Keputih. Hingga akhirnya, ada yang memberikan akses bahwa yang bersangkutan bisa dimakamkan di kompleks pemakaman Kembang Kuning.

Pria kelahiran 1978 itu meninggal di tempat kosnya di daerah Kutisari Minggu (11/7). Pemilik kos menghubungi pihak keluarga Gayus yang tinggal di daerah Tubanan, Kecamatan Tandes. ’’Mereka bingung mau dimakamkan di mana. Akhirnya telepon saya,” kata anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Siti Maryam kemarin (14/7).

Maryam langsung menghubungi dinas kebersihan dan ruang terbuka hijau (DKRTH) yang mengurusi masalah makam. Namun, jawaban dari pihak dinas membuatnya kaget. ”Katanya lahan makam terbatas. Disuruh kontak pemprov,” ucapnya.

Meski tidak mendapat solusi, Maryam tetap mengupayakan agar Gayus bisa dimakamkan. Sebab, memulangkan jenazah ke daerah asalnya tidak memungkinkan. Pihak keluarga yang tinggal di Tandes pun menginginkan agar jenazah dimakamkan di Surabaya.

Maryam lantas menghubungi Satgas Covid-19 Kota Surabaya. Namun, jawaban dari pihak satgas mengambang. Gayus disarankan untuk dimakamkan di TPU Jarak.

’’Memang di situ ada kompleks makam untuk mister X atau T4 (orang dengan tempat tinggal tidak tetap). Tapi, tidak ada kepastian bagaimana prosedurnya, kapan bisa dimakamkan,” katanya.

Hingga akhirnya, jenazah Gayus menginap di rumah saudaranya di Tandes selama dua hari satu malam. Sejak Minggu sampai Senin. Maryam pun menyarankan agar jenazah beserta peti matinya dibawa ke TPU Jarak. Di lokasi, sudah ada dua liang kubur yang digali. ’’Dikira itu untuk almarhum (Gayus, Red). Ternyata untuk orang lain. Keluarganya sampe nangis-nangis,” terangnya.

Akhirnya, jenazah Gayus harus menginap satu malam lagi di Tandes. Kondisinya memprihatinkan. Bau tidak sedap semakin menyeruak dari dalam peti. Darah pun keluar dari dalam peti. Keluarga tidak berani membukanya. Sebab, Gayus dikhawatirkan meninggal karena Covid-19.

Akhirnya, Selasa (13/7) Maryam mendapat akses untuk memakamkan jenazah Gayus di kompleks makam Kembang Kuning. Menurut Maryam, penanganan Covid-19 di bagian hilir tidak boleh dibeda-bedakan. Yang ber-KTP Surabaya maupun non-Surabaya harus diperhatikan. Sebab, arus urbanisasi di Kota Surabaya tidak bisa dibendung dari dulu. ’’Itu sudah menjadi konsekuensi,” tuturnya.

Baca Juga: Khofifah Berharap Jatim Capai Herd Immunity Pada Agustus

Wakil Sekretaris Satgas Covid-19 Irvan Widyanto mengatakan, pihaknya tidak pilih kasih dalam menangani pasien Covid-19. Baik yang asli Surabaya maupun yang dari luar kota. Hanya, pemkot memang memprioritaskan warga Surabaya dulu. ’’Semua kita tangani sama. Tidak ada membeda-bedakan,” katanya.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore