Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 15 Juni 2021 | 04.00 WIB

Polda Jatim Berhasil Tangkap 67 Pelaku Premanisme

Sebanyak 67 preman diamankan Polda Jatim beserta barang bukti. Adil Adam Irsyadi/JawaPos.com - Image

Sebanyak 67 preman diamankan Polda Jatim beserta barang bukti. Adil Adam Irsyadi/JawaPos.com

JawaPos.com–Polda Jatim mengamankan 67 preman di beberapa titik seperti Pelabuhan Tanjung Perak, Terminal Bus Purabaya, dan pangkalan truk atau bus. Mereka ditangkap lantaran melakukan pungutan liar di wilayah tersebut.

”Para pelaku ini diamankan anggota Ditreskrimum Polda Jatim dan polres jajaran seperti Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, dan Polres Mojokerto,” ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit untuk memberantas praktik premanisme. Hal tersebut lantas ditindaklanjuti Polda Jatim.

Modus yang digunakan para pelaku adalah menjadi calo tiket bus dan meminta uang secara paksa kepada sopir bus atau truk. Harga tiket bus pun dinaikkan hingga 400 persen.

”Jadi supaya tidak terlihat kalau melakukan pemalakan, mereka mencetak karcis palsu dan dijual,” terang Gatot.

Dari 67 tersangka, sebanyak 27 orang diproses dengan delik pidana umum dan 40 orang diproses dengan tindak pidana ringan (tipiring). Ada beberapa barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan tersebut. Yakni senjata tajam, helm, jaket, uang total Rp 9,5 juta, tiga mobil, satu motor, 69 bendel karcis pungli, tiga buku setoran, sepuluh ponsel, dan satu kuitansi.

Perbuatan para pelaku itu diancam dengan pasal 170 jo 351 KUHP, pasal 368 KUHP, dan pasal 2 UU Darurat No 2 Tahun 1951. Sedangkan yang melakukan tipiring dijerat pasal 49 jo pasal 17 Perda Jatim No 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas Perda Jatim No 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore