Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 13 Januari 2020 | 01.17 WIB

Lebih dari 20 Ribu Orang Surabaya Tunggu Cetak E–KTP

UBAH DATA: Imam Syafi’i mengurus e-KTP di Kantor Kecamatan Gubeng kemarin. Dia hanya mendapat suket berbentuk barcode selama menunggu kesediaan blangko. (Robertus Risky/Jawa Pos) - Image

UBAH DATA: Imam Syafi’i mengurus e-KTP di Kantor Kecamatan Gubeng kemarin. Dia hanya mendapat suket berbentuk barcode selama menunggu kesediaan blangko. (Robertus Risky/Jawa Pos)

JawaPos.com – Imam Syafi’i membawa kartu keluarga (KK) dan e-KTP saat datang di kantor Kecamatan Gubeng kemarin. Pria yang berdomisili di Baratajaya itu hendak membetulkan dua berkas tersebut. Ada penggantian status di KK milik pria 42 tahun itu sehingga e-KTP juga harus diganti.

Imam tidak membutuhkan waktu lama untuk mendapatkan KK perbaikan. Namun, e-KTP pengganti belum bisa didapatkan. Imam harus menunggu tak tahu sampai kapan. ’’Sebagai penggantinya, saya diberi surat keterangan (suket),’’ ujarnya setelah mengurus administrasi kependudukan. Suket itu berlaku enam bulan, kemudian diperpanjang lagi dengan tenggat waktu serupa.

Namun, suket yang didapat Imam tidak selebar kertas ukuran A4. Dia mendapatkan barcode yang bentuknya mirip e-KTP. Fungsinya, pelengkap administrasi. ’’Jika di-scan, akan muncul dalam bentuk PDF. Lembarannya sama dengan suket cetak. Intinya lebih praktis,” ucapnya.

Menurut dia, suket tersebut sangat penting. ’’Saya mengurusnya untuk membuat surat keterangan tak mampu (SKTM). Anak saya sakit. Butuh bantuan pengobatan,’’ tuturnya.

Selain Imam, ada Sujarti yang mengurus perbaikan e-KTP kemarin. ’’Saya mengurus perbaikan e-KTP ibu saya. Saya ingin pindah alamat ke Surabaya. Persyaratannya, harus ada e-KTP ibu saya,’’ jelas perempuan yang tinggal di Sidoarjo itu.

Sujarti mengatakan, kartu tanda penduduk milik ibunya tidak memiliki tanda tangan. Karena itu, dia mengurus suket untuk bukti administrasi sementara. ’’Sambil menunggu blangko tersedia,’’ katanya.

Staf Kasi Pemerintahan Kecamatan Gubeng Romadon Andi Susanto mengatakan, kekosongan blangko e-KTP terjadi sejak April tahun lalu. Artinya, ketiadaan blanko sudah terjadi selama sepuluh bulan. ’’Belum ada arahan sampai kapan blangko tersedia lagi. Kami maksimalkan pembuatan suket dan barcode saja,’’ ujar pria yang domisili di Kenjeran tersebut.

Lantas, berapa yang mengurus e-KTP setiap hari? Berdasar catatan, ada 20–30 orang yang mengurusnya dalam sehari. ’’Sejak April 2019–Januari 2020, kami mendata ada 4.495 orang yang menunggu daftar cetak,’’ ucapnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Tambak Sari Etty Koeswinarti menuturkan, di wilayahnya terdapat 8.066 orang yang menunggu jadwal cetak sejak April 2019–Januari 2020. Dari keseluruhan antrean fisik e-KTP tersebut, ada 4.600 orang kategori umur 17 tahun. Sisanya merupakan kategori dewasa. Data itu terus meningkat seiring kebutuhan masyarakat yang kompleks. ’’Kami melakukan solusi seperti kecamatan lain,’’ jelasnya.

Saat ini pihaknya juga berkoordinasi dengan dispendukcapil mengenai kapan blangko kembali tersedia. ’’Kalau sudah ada arahan, kami akan selesaikan dengan cepat,’’ ujarnya. Lembur pun pasti dilakukan. ’’Dari pukul 08.00–22.00. Sehari bisa dicetak 200 kartu,’’ tuturnya.

Selain Gubeng dan Tambaksari, ribuan warga Kecamatan Mulyorejo serta Rungkut belum mendapatkan e-KTP. Ada 20.867 orang di empat kawasan tersebut yang sementara ini memegang suket.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Mulyorejo M. Maki menyebutkan, banyak warga yang mengeluh. Mereka datang berkali-kali untuk menanyakan kejelasan pembuatan e-KTP. ’’Alasannya karena kebutuhan mendesak. Misalnya, memperpanjang SIM atau STNK,’’ ungkapnya. (jar/c20/dio)

---

Daftar Tunggu Cetak

Periode April 2019 – Januari 2020

1. Kecamatan Gubeng 4.495 orang

2. Kecamatan Tambaksari 8.066 orang

3. Kecamatan Rungkut 5.558 orang

4. Kecamatan Mulyorejo 2.748 orang

Total 20.867 orang

Diolah dari berbagai sumber

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore