Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 12 Juli 2020 | 03.20 WIB

1,5 Jam Razia Kepatuhan Protokol Kesehatan, Jaring 180 Pengendara

JALUR MASUK KOTA: Petugas gabungan merazia pengendara yang tidak mengenakan masker saat melintas di Jalan HM. Noer kemarin (10/7). Pelanggar mendapat sanksi sita KTP selama 14 hari, sedangkan yang tidak membawa KTP diangkut ke kantor Satpol PP Kota Suraba - Image

JALUR MASUK KOTA: Petugas gabungan merazia pengendara yang tidak mengenakan masker saat melintas di Jalan HM. Noer kemarin (10/7). Pelanggar mendapat sanksi sita KTP selama 14 hari, sedangkan yang tidak membawa KTP diangkut ke kantor Satpol PP Kota Suraba

JawaPos.com – Sosialisasi sudah sering. Razia juga hampir setiap hari. Namun, masih banyak warga yang tak patuh pada protokol kesehatan. Sebanyak 180 pengendara kena razia gabungan berskala besar di Jalan H Moh. Noer atau Jalan Kedung Cowek Jumat (10/7). Belum lagi yang terjaring dalam razia di lokasi lain.

Razia pengguna jalan yang tak pakai masker di Kedung Cowek dimulai pukul 09.00. Ada lebih dari 40 personel yang terlibat. Bukan hanya Satpol PP Kota Surabaya. Operasi juga diikuti petugas dishub, linmas, kepolisian, TNI, dan dinkes.

Beragam alasan disampaikan pengendara yang terjaring razia. Ada yang mengaku pergi ke pasar. Ada pula yang ngaku-ngaku sedang mencari pekerjaan. Beberapa pelanggar beralasan sulit mencari masker di apotek.

Komandan Kompi Satpol PP Kota Surabaya Muhammad menjelaskan bahwa petugas menyasar pendatang dari luar Surabaya. Seluruh pengendara yang tidak memakai masker langsung dihentikan. ”Ada 39 yang tidak memakai masker dan membawa KTP. Mereka kami bawa ke liponsos (Keputih, Red),” kata Muhammad.

Tentu saja, mereka tidak dikumpulkan untuk makan-makan. Ada hukuman untuk pelanggar aturan. Mereka diwajibkan mengikuti kerja bakti di liponsos. ”Untuk hari ini hukumannya membantu memberi makan penghuni liponsos. Harapannya jadi pelajaran,” tambah Muhammad.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Surbaya Eddy Christijanto mengungkapkan bahwa razia masker juga dilakukan di tempat makan secara serentak mulai 9–11 Juli. Hasil razia pada Kamis malam (9/7) sedikitnya ada 45 KTP yang disita dari pelanggar yang tak memakai masker.

”Laporan dari teman-teman kecamatan hampir 95 persen patuh memakai masker. Artinya, hanya sekitar lima persen yang tak patuh,” ungkap Eddy.

Bukan hanya pengunjung yang diperiksa. Kelengkapan warung makan dan warung kopi juga diperiksa. Misalnya, fasilitas tempat cuci tangan dan penataan kursi pengunjung sehingga ada jarak minimal 1 meter. Pengaturan tersebut bertujuan untuk meminimalisasi potensi persebaran Covid-19 di tempat makan, warung kopi, kafe, dan restoran.

Eddy menyebutkan, setidaknya ada lima indikator untuk warung makan maupun warung kopi dalam menegakkan protokol kesehatan. Yakni, penggunaan masker, penyediaan tempat cuci tangan beserta sabunnya, penerapan hidup bersih dan sehat, menjaga jarak, serta pembayaran menggunakan nampan.

”Physical distancing wajib serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Jadi, konsentrasi kami saat ini ke warung maupun pembelinya. Agar sama-sama saling mengingatkan,” lanjutnya.

Razia tersebut dilakukan di 31 kecamatan se-Surabaya. Para camat bekerja sama dengan koramil dan polsek. Razia masih akan terus dilakukan hingga hari ini. ”Kalau menggunakan masker di bawah hidung ya diingatkan. Tetapi, kalau bawa masker tapi tidak dipakai, maka itu kami beri sanksi,” kata Eddy.

---

RAZIA MASKER MASIF


  • Sasaran utama pasar tradisional dan krempyeng; tempat makan, termasuk warung kopi, kafe, dan restoran; moda dan sarana transportasi atau di jalan.

  • Razia melibatkan polisi dan tentara. Dilakukan siang dan malam.

  • Sanksi disita KTP sampai dibawa ke liponsos.

  • Jumlah pelanggar razia masker di jalan pada:

  • Kamis (9/7) di depan Taman Bungkul, 79 orang disita KTP-nya dan 3 orang dibawa ke liponsos.

  • Kamis malam (9/7) razia di tempat makan, 45 KTP disita dan 8 orang dibawa ke liponsos.

  • Jumat (10/7) di Jalan H Moh. Noer, jumlah pelanggar 180 orang. Sebanyak 141 orang disita KTP-nya dan 39 orang dibawa ke liponsos.


Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=bG1bZL-WS8Q

https://www.youtube.com/watch?v=Bjw5ZGgJ1NQ

https://www.youtube.com/watch?v=9udImu5go4Q

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore