Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 11 Januari 2020 | 23.48 WIB

Pemkot Surabaya Minimalkan Dampak 9 Perubahan Nama Jalan

ANTISIPASI: Jalan Bung Tomo akan berubah nama. Pansus perubahan nama jalan tengah menggodok aturan untuk meminimalisasi dampak perubahan itu. (Dimas Maulana/Jawa Pos) - Image

ANTISIPASI: Jalan Bung Tomo akan berubah nama. Pansus perubahan nama jalan tengah menggodok aturan untuk meminimalisasi dampak perubahan itu. (Dimas Maulana/Jawa Pos)

JawaPos.com - Akan ada warga yang diribetkan dengan pergantian data alamat gara-gara perubahan nama jalan. Itulah imbas dari usulan sembilan pergantian dan tiga penamaan jalan baru tahun ini. Sejumlah alamat tidak bakal dikenali atau alamat baru justru sulit ditemukan. Belum lagi jika menyangkut kearifan lokal soal nama.

Pansus perubahan nama jalan mengonsultasikan persoalan tersebut dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kemarin (10/1). Berdasar hasil kunjungan, warga hanya perlu mengubah data di KK dan KTP. Data lain seperti SIM, STNK, BPKB, dokumen perbankan, hingga sertifikat tanah tidak perlu diubah.

’’Kata pejabat Kemendagri yang kami temui, yang penting KTP sama KK. Yang lain enggak perlu,’’ ujar Sekretaris Pansus Perubahan Nama Jalan Ibnu Shobir kemarin.

Pansus berupaya agar perubahan nama jalan itu tidak merepotkan warga yang terdampak. Terutama jalan yang ditinggali banyak warga. Baik permukiman maupun bisnis.

Perubahan tersebut meliputi Jalan Singapura diusulkan menjadi Jalan Abdul Wahab Hasbullah. Sebagian ruas Jalan Menganti bakal berubah nama menjadi Jalan Komjen Pol M. Jasin. Lima jalan di kawasan Segi Delapan Puncak Permai juga dilebur menjadi tiga jalan. Yakni, Jalan Sukomanunggal Jaya, Raya Satelit Selatan, Darmo Harapan I, Darmo Harapan III, dan Darmo Baru XII. Semuanya diubah menjadi Jalan Pangeran Antasari, Hasanudin, dan Cut Nyak Dhien.

Jalan Bintang Diponggo juga akan diubah menjadi Jalan Slamet Riyadi. Sementara itu, Jalan Bung Tomo di Ngagel bakal kembali bernama Jalan Kencana.

’’Pekan depan kami lanjutkan rapat dengan mengundang para akademisi. Setelah itu, baru kami pertemukan dengan pemkot sebagai pengusul,’’ tutur Shobir.

Tugas pansus sebenarnya sederhana. Yakni, menyetujui atau tidak usulan tersebut. Namun, Shobir tidak mau gegabah. Sebab, ada banyak kalangan yang menyoroti usulan perubahan tersebut. Terutama sejarawan

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore