Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 10 September 2021 | 18.30 WIB

Pemkot Surabaya Anggarkan Rp 4 M untuk Bantu 25 Ribu Warga MBR

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan bantuan pada warga MBR yang belum mendapatkan bantuan. Rafika Yahya/JawaPos.com - Image

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan bantuan pada warga MBR yang belum mendapatkan bantuan. Rafika Yahya/JawaPos.com

JawaPos.com-Terdapat 25 ribu lebih warga Kota Surabaya yang masuk dalam data  kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Mereka belum mendapatkan bantuan dari kementerian sosial (kemensos).

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan membantu mereka terlebih dulu. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan masing-masing mendapatkan bantuan sosial berupa uang tunai senilai Rp 200 ribu.

Bantuan itu diberikan di Balai Kota, Surabaya, Jumat (10/9). Dari catatan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya terdapat 249 ribu warga yang masuk MBR. Dari total tersebut 25 ribu di antaranya belum menerima bantuan.

’’Dari 249 ribu ada 25 ribu belum dapat bansos dari kemensos. Sehingga, hari ini (10/9) pemkot memberi bansos. Insya Allah ada dari provinsi 6 ribu sekian dan dari pemkot 19 ribu sekian yang semuanya menggunakan dana APBD,’’ tutur Eri.

Meski demikian, data tersebut masih dinamis karena update data masih dilakukan Dinsos Surabaya. Pendataan itu masih berjalan dan dilakukan kecamatan dan kelurahan.

Mantan Plt Kepala DKRTH itu menegaskan, bantuan dari pemkot dan pemprov itu hanya untuk MBR yang belum mendapat bantuan dari kemensos. Bansos yang diberikan berupa uang tunai Rp 200 ribu yang akan ditransfer Bank Jatim.

Bila belum memiliki rekening, akan dibantu Pemkot Surabaya melakukan pembukaan rekening. Total uang yang dikeluarkan Pemkot Surabaya untuk 19 ribu warga yakni Rp 3.810.800.000.

Sementara itu, bantuan dari Pemprov Jatim diberikan untuk 6 ribu warga sebesar Rp 1.250.000.000. Bantuan itu diberikan bertahan yang dilakukan mulai hari ini (10/9) di lima kecamatan.

Yakni Kecamatan Genteng, Kecamatan Tambaksari, Kecamatan Wonocolo, Kecamatan Krembangan, dan Kecamatan Asemrowo. Di samping pendataan, Eri meminta warga untuk pro aktif mendaftarkan dirinya. Sehingga bila menyadari dirinya atau tetangganya yang dinilai layak mendapat bantuan belum mendapatkan, bisa melaporkan pada pihak yang berwenang.

’’Kita terus melakukan pendataan, koreksi dan itu bisa bertambah karena sifatnya dinamis. Ketika ada MBR dapat dari Kemensos, tidak boleh menerima lagi dari pemprov atau pemkot,’’ terang Eri.

Untuk itu, warga dapat melaporkan melalui platform usulbansos.surabaya.go.id. Apabila tidak bisa menggunakan aplikasi tersebut dapat melaporkan ke RT/RW atau kelurahan.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore