Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 9 Agustus 2020 | 22.48 WIB

Layanan Kependudukan Dibuka Lagi, Sehari Bisa Layani 150 Rekam E-KTP

PHYSICAL DISTANCING: Layanan kependudukan Pemkot Surabaya di Siola kini memberlakukan sistem online untuk menghindari persebaran Covid-19. (Frizal/Jawa Pos) - Image

PHYSICAL DISTANCING: Layanan kependudukan Pemkot Surabaya di Siola kini memberlakukan sistem online untuk menghindari persebaran Covid-19. (Frizal/Jawa Pos)

JawaPos.com - Pelayanan kependudukan seperti perekaman e-KTP sudah kembali berjalan normal. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya yang telah membuka pelayanan perekaman tersebut membatasi kuota 150 orang per hari. Jumlah itu meningkat lebih banyak jika dibandingkan dengan awal pembukaan akhir Juli lalu yang hanya 50 orang.

Protokol kesehatan diterapkan dalam pelayanan kependudukan di Mal Pelayanan Publik Siola tersebut. Misalnya, wajib memakai masker, mencuci tangan, dan menggunakan hand sanitizer. Khusus saat rekam biometrik, disediakan kaca mika sebagai pelindung. Kaca mika itu hanya sekali pakai.

’’Protokol yang dijalankan dirasa sudah cukup aman untuk melindungi antarwarga yang datang rekam dari risiko penularan dan petugas juga cukup terlindungi. Karena itulah, protokol tersebut masih dijalankan,’’ jelas Kepala Dispendukcapil Surabaya Agus Imam Sonhaji Sabtu (8/8).

Di lantai 1 Mal Pelayanan Publik Siola, sudah dibuka tiga loket untuk perekaman e-KTP. Pelayanan itu pun dilakukan sampai malam hari. ’’Setelah dievaluasi, dalam sehari sekarang dibuka bisa sampai 150 permohonan rekam e-KTP dan biometrik,’’ ujarnya.


Jumlah itu belum termasuk perekaman e-KTP di kantor kecamatan. Memang belum semua kecamatan di Surabaya melakukan perekaman tersebut. ’’Sebanyak 75 persen kecamatan siap melayani pada awal minggu depan dan 25 persennya ditangani Siola (kantor dispendukcapil),’’ ungkap mantan kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya tersebut.

Setiap hari ada lebih dari 150 pemohon perekaman e-KTP. ’’Sudah mendekati posisi sebelum pandemi. Bisa 400 sampai 500-an perekaman baru,’’ kata Agus.

Sebelum datang ke kantor Dispendukcapil Surabaya untuk menjalani perekaman KTP elektronik baru, warga diwajibkan mendaftar antrean secara online di laman ssw.surabaya.go.id. Mereka yang telah mendaftar antrean via online akan mendapatkan bukti nomor antrean berupa barcode dan urutan jam pelayanan. Antrean online itu bertujuan menghindari terjadinya penumpukan di kantor dispendukcapil Siola.

’’Sebelum datang itu, mereka harus daftar antrean secara online untuk menghindari penumpukan di sini. Kalau tidak membawa bukti daftar antrean online saat datang, mereka tidak diperbolehkan masuk,’’ tutur dia.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=zKtmnIQuWsE

https://www.youtube.com/watch?v=Wo5BiizygtM

https://www.youtube.com/watch?v=Nkz8JXQOiIM

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore