Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 6 Oktober 2020 | 23.04 WIB

Polrestabes Surabaya Berharap Tak Mogok Kerja dan Sweeping

Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto. Rafika Yahya/JawaPos.com - Image

Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto. Rafika Yahya/JawaPos.com

JawaPos.com–Polrestabes Surabaya menurunkan ribuan personel untuk mengamankan aksi demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja yang baru disahkan DPR pada Senin (5/10) malam. Sebanyak 2 ribu personel bakal diterjunkan mengawal aksi buruh tersebut.

Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Anton Elfrino Trisanto mengatakan, pihaknya menyebar personel di beberapa titik. Di antaranya, di kantor DPRD serta beberapa titik di kawasan industri SIER, Tenggilis. ”Di tiap titik ada 200 orang,” terang Anton.

Anton mengatakan, pengamanan bertujuan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan menimpa demonstran. ”Ribuan personel diturunkan untuk membantu teman-teman yang berunjuk rasa. Harapannya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Anton.

Dia berharap para buruh itu tidak melakukan mogok kerja. Sebab, roda ekonomi harus berputar. ”Selain itu juga jangan sampai sweeping. Jangan masuk perusahaan untuk mengajak demo. Juga tidak memblokir jalan,” kata Anton.

Sejak pagi Selasa (6/10), demonstran sudah berkumpul di SIER Rungkut Industri. Mereka bergerak dan berkumpul di depan DPRD Jawa Timur pada pukul 14.00.

Ketika ditanya mengenai perizinan aksi demonstrasi, Anton menjawab pihak tidak pernah memberikan izin. Sebab masih dalam masa pandemi.

”Kita perhatikan masalah persebaran Covid-19. Sebab masyarakat yang akan demo harus menerapkan protokol kesehatan. Soalnya kesehatan yang paling utama. Jangan sampai pulang dari demo menularkan virus ke anak-istri,” tegas Anton.

Demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Surabaya diikuti ribuan buruh. Menurut Sekretaris FSPMI Kota Surabaya Nuruddin Hidayat, demonstrasi akan diikuti gabungan serikat buruh. ”Ada juga mahasiswa dan aktivis lingkungan. Sebab, omnibus law ini merugikan banyak pihak,” ujar Nuruddin.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=4S-lafm90KI&ab_channel=jawapostvofficial

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore