
Pasar Pegirian, Kota Surabaya, menerapkan pengaturan jarak antar pedagang sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19. Humas Pemkot Surabaya/Antara
JawaPos.com–Pasar-pasar tradisional di Kota Surabaya ditata dengan mengedepankan penerapan physical distancing atau jaga jarak fisik sebagai upaya memutus mata rantai persebaran virus korona jenis baru atau Covid-19. Pasar yang sudah ditata itu adalah Pasar Karang Menjangan, Pasar Pegirian, dan Pasar Tembok Dukuh. Sedangkan yang sedang proses menyusul ditata adalah Pasar Nyamplungan, Pasar Pakis, dan Pasar Pulo Wonokromo.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto seperti diansir dari Antara mengatakan, penataan pasar-pasar di Surabaya terus dilakukan. Sebab, ke depan pemkot berencana tidak akan melakukan penutupan pasar, tapi melakukan penataan di setiap pasar.
”Satpol PP bekerja sama dengan Bagian Perekonomian, PD Pasar, dan jajaran kecamatan terus melakukan pengawasan dan penataan pasar se-Kota Surabaya,” kata Eddy.
Menurut Eddy, penataan yang dilakukan adalah mengedepankan physical distancing, sehingga Satpol PP dan jajaran lain menyiapkan lahan sementara bagi pedagang agar berjualan di jalan. Sedangkan di jalan tersebut telah ditandai dengan garis-garis sebagai petak atau stan untuk berjualan.
”Jadi, para pedagang di dalam pasar, beberapa kami minta untuk berjualan di luar atau di jalan, karena di dalam sudah penuh kalau ditata,” terang Eddy.
Adapun petak atau stan yang digaris-garis itu berukurang sekitar 2x2 meter yang memiliki jarak antarpedagang, sehingga antara pedagang yang satu dengan yang lain ada jarak. ”Hal ini sangat penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di pasar-pasar,” ujar Eddy.
Eddy juga memastikan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada pasar dan pengunjung supaya pasar itu mandiri. Harapannya, mereka bisa mengelola dan mengawasi pasar yang ditempatinya. ”Jika mereka sudah sadar semuanya, akan sadar dan bersama-sama menjaga lingkungannya. Bahkan, mereka akan menegur para pedagang atau pengunjung yang tidak mengindahkan protokol kesehatan,” kata Eddy.
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro memastikan ke depan, pemkot tidak ingin menutup pasar. Sebab, para pedagang akan mencari tempat lain untuk bisa berjualan, sehingga hal itu akan menjadi masalah baru di tempat lain. ”Makanya saat ini, pasar kita atur dan ditata,” ujar Agus Hebi.
Dia memastikan, yang ditata atau diatur adalah kebiasaan baru bagi pedagang dan pembeli, seperti harus menggunakan alat pelindung diri (APD), membiasakan hidup bersih, dan selalu menjaga jarak fisik. ”Kami juga mengatur pembatasan pengunjung pasar khususnya bagi warga senior di atas 60 tahun, ibu hamil, balita, warga yang punya penyakit dalam, disarankan untuk tidak pergi ke pasar,” kata Agus Hebi.
Ke depan, protokol kesehatan di pasar terus dijalankan dan perekonomian warga tidak mandek. ”Inilah yang kami harapkan, dua-duanya bisa jalan,” tutur Agus Hebi.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.youtube.com/watch?v=DET88rHiH6Q
https://www.youtube.com/watch?v=RsR1NEdmCys
https://www.youtube.com/watch?v=2ugalnMRAas

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
