Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 Juli 2019 | 23.30 WIB

Polisi Akhiri Hidup Bandar Narkoba yang Melawan saat Ditangkap

TINDAKAN TEGAS: Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leo Simarmata (dua dari kanan) menunjukkan senjata yang digunakan Luis Sudharmono melawan petugas. (Alfian Rizal/Jawa Pos) - Image

TINDAKAN TEGAS: Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leo Simarmata (dua dari kanan) menunjukkan senjata yang digunakan Luis Sudharmono melawan petugas. (Alfian Rizal/Jawa Pos)

JawaPos.com - Tidak ada ampun bagi pengedar narkoba di Kota Pahlawan Surabaya. Luis Sudharmono, bandar narkoba, ditembak mati dini hari kemarin (3/7). Penyebabnya, saat akan ditangkap, warga Tropodo, Sidoarjo, tersebut menembakkan peluru gotri ke arah polisi.

Berdasar catatan kepolisian, Luis merupakan pelaku yang sudah lama menjadi target operasi (TO). Selama Mei sampai Juni, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menyelidikinya. ”Kami menggunakan teknik undercover buy. Jadi, tersangka ini akan bertransaksi dengan kami (polisi, Red),” ujar Kasatresnarkoba Kompol Memo Ardian.

Sehari sebelumnya polisi menembak mati M. Tuki, pelaku curanmor. Berdasar catatan polisi, dia pernah beraksi di sebelas TKP berbeda. Tuki terpaksa ditembak mati karena menyerang polisi dengan golok Memo mengungkapkan, tersangka merupakan pengedar sekaligus bandar yang terhubung dengan jaringan bandar yang mendekam di Lapas Madiun. Sistem bisnis haram yang dibangun seperti multilevel marketing (MLM). Jadi, tersangka memiliki beberapa anak buah lagi yang bertugas sebagai kurir sekaligus pengedar. Nah, bandar yang berstatus narapidana di Lapas Madiun juga punya orang lain selevel Luis. Orang tersebut juga punya anak buah yang membantu proses transaksi. ”Mereka direkrut. Syaratnya, bisa dipercaya dan punya uang. Tentu, bukan orang sembarangan yang bisa ikut dalam bisnis tersebut,” kata Memo.

Karena itu, anggota unit II yang tergabung dalam Satgas Antinarkoba ditugaskan untuk masuk ke jaringan tersebut. Hingga akhirnya, Kasubnit II Iptu Yudhi Triananta Syaeful Mamma berhasil menjalin komunikasi dengan tersangka. Dengan syarat, Yudhi mau menjadi anak buah Luis.

Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2013 itu memesan 1 kilogram sabu-sabu (SS). Ternyata, tersangka menyanggupi pesanan tersebut. Barangnya diklaim ada. Setelah harga disepakati, Yudhi mentransfer sejumlah uang muka. Sayang, tersangka menolak untuk bertemu langsung. Dalam istilah transaksi narkoba, hal semacam itu kerap disebut sistem ranjau. ”Jadi, mintanya diranjau. Barang pesanan diranjau, begitu pula uang sisanya juga minta diranjau,” ungkap Memo.

Tim unit II mempertajam penyelidikan untuk mencari keberadaan tersangka. Hasilnya, tersangka ditemukan di daerah Tambaksari. Anggota tim yang dipimpin Yudhi membuntuti Luis sambil terus menjalin komunikasi untuk mengambil SS yang dipesan.

Polisi mengikuti tersangka sampai ke salah satu kompleks perumahan mewah di daerah Sukomanunggal. Tersangka memilih lokasi di dekat lahan kosong yang sepi orang. Di tempat itulah SS akan diranjau.

Memo mengatakan, sebelum barang diranjau, anggotanya turun dari mobil untuk menangkap Luis. Melihat ada orang asing, tersangka seperti kebingungan dan berusaha kabur. Namun, dari arah berlawanan, ada mobil Toyota Fortuner tim unit II yang siap menghadang. ”Posisinya sudah terjepit, saat itulah dia mengeluarkan senjata airsoft gun,” jelasnya.

Anggota unit II sudah memberikan tembakan peringatan. Namun, tersangka justru melawan dengan menembakkan balik senjata berpeluru gotri yang dipegang ke arah petugas. Untung, tembakan itu bisa dihindari.

Photo



Tersangka berusaha kabur setelah menembak petugas. Langkah kaki dia terhenti setelah peluru menembus dada kirinya. Dia tergeletak seketika dan melepaskan senjata yang dipegang. ”Kita cek, yang bersangkutan sudah tidak bernapas,” kata Memo.

Petugas langsung menggeledahnya. Dari sana, polisi menemukan satu bungkus plastik berisi SS seberat 101,38 gram di dalam saku jaket tersangka. Selain itu, petugas menemukan dua bungkus plastik besar berisi SS seberat 150 gram dan tiga bungkus SS seberat 60 gram. Total barang bukti yang diamankan mencapai 311,38 gram.

Hasil penangkapan tersebut langsung dikembangkan. Wakapolrestabes Surabaya AKBP Leonardus Harapantua Simarmata mengatakan, dari hasil pengembangan, tersangka merupakan bandar narkoba jaringan Lapas Madiun. Jumlah barang bukti yang dimiliki diduga lebih dari yang diamankan. Sebab, saat transaksi, tersangka sempat menyanggupi memiliki barang siap edar sebanyak 1 kilogram. ”Itu masih diselidiki,” ucapnya.

Menurut Leo, pengungkapan bandar narkoba jaringan lapas memang tidak mudah. Apalagi, sistemnya menggunakan jaringan berantai seperti MLM. ”Kami ungkap orang yang berada satu level di atasnya itu sulit, belum bandar utamanya,” katanya.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore