Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 3 Juni 2021 | 01.29 WIB

Wakil Ketua DPRD Dampingi Sejarawan Soal Gugatan Hari Jadi Kota Suraba

Wakil Ketua DPRD Surabaya A. H. Thony, dua dari kiri, menemui Khatib Ismail, kiri, Nanang Purwono, dan Kuncarsono dari Forum Begandring Soerabaia di Peneleh 46 Surabaya. Rafika Yahya/JawaPos.com - Image

Wakil Ketua DPRD Surabaya A. H. Thony, dua dari kiri, menemui Khatib Ismail, kiri, Nanang Purwono, dan Kuncarsono dari Forum Begandring Soerabaia di Peneleh 46 Surabaya. Rafika Yahya/JawaPos.com

JawaPos.com–Wakil DPRD Kota Surabaya A. H. Thony menemui para sejarawan yang bermaksud melakukan gugatan akademis atas tanggal Hari Jadi Kota Surabaya yang jatuh pada 31 Mei 1923. Politkus dari Fraksi Gerindra itu menemui sejarawan di Lodji Besar, Peneleh No 46 pada Rabu (2/6).

Ada beberapa hal yang dibahas Thony dengan sejarawan. Dia mengaku cukup terusik dengan masukan para sejarawan. Sebab, sebelumnya Surabaya disebut berusia 728 tahun.

”Artinya, kalau ada penetapan tanggal dan usia, penetapan itu didasarkan pada tanggal atau tahun yang sudah pas. Tapi dengan acara gugatan ini, saya tertarik melihat hasil tersebut,” jelas Thony.

Thony menemui Kuncarsono, Nanang Purnomo, dan Khatib Ismail, dari komunitas Begandring Soerabaia. Thony berharap penetapan 31 Mei 1923 bukan merupakan produk politik. Dia mengapresiasi perbandingan periodik yang disajikan sejarawan.

”Gugatan itu menimbulkan kegamangan. Artinya hari jadi Surabaya yang selama ini diyakini pada 31 Mei 1923, ternyata ada versi 1 April 1906. Jangan sampai ada kesalahan yang diyakini benar. Nah, itu yang harus diperhatikan. Jangan sampai tanggal salah dan kita merayakan kesalahan,” tutur Thony.

Dalam khazanah akademik, Thony memahami bahwa pengetahuan yang disampaikan jadi kebenaran bisa digugurkan bila ada temuan baru yang lebih dipertanggungjawabkan. ”Itu etika akademik. Kalau ini diterapkan pada HJKS, bisa saja. Asal didukung bukti dan artefak. Jangan sampai menetapkan sesutau yang salah. Nanti kita bisa jadi bahan tertawaan,” kata Thony.

Dia mengaku akan mendampingi sejarawan untuk menindaklanjuti hal tersebut. Berangkat dari diskusi pada forum Senin (31/5), dia melihat kaidah akademik belum bisa dipertanggungjawabkan.

”Pemkot Surabaya perlu melibatkan banyak pihak. Seperti budayawan, arkeolog, sejarawan, maupun penulis buku. Intinya dipertanggungjawabkan. Kadar ilmiahnya mendekati kebenaran atau tepat dan benar. Supaya rasional,” jelas Thony.

Semangat Komunitas Begandring Soerabaia, lanjut dia, diupayakan akan ditindaklanjuti dengan membuat surat ke wali kota, lalu dikirimkan ke DPRD Surabaya.

”Kemudian bisa buat panitia khusus. Kalau perlu, diberi pembiayaan. Soalnya ada beberapa literatur. Misalnya di Leiden (Belanda). Supaya nggak terjebak dalam kekeliruan panjang,” kata Thony.

Sementara itu, Kuncarsono dari Forum Begandring Soerabaia menjelaskan sudah membuat pleidoi. Pihaknya tidak mencari siapa yang salah dan siapa yang benar.

”Sepertinya komunikasi dengan Pemkot Surabaya akan dimulai minggu depan. Semalam saya sudah menghubungi Monique Susman, mantan Kedutaan Besar Belanda di Indonesia. Beliau berkenan menjadi bagian dari tim perumusan,” jelas Kuncarsono.

Pihaknya juga akan menggandeng budayawan. Saat ini sedang menelusuri dasar penetapan 31 Mei 1293 sebagai HJKS. Hasil penelusuran itu, akan diajukan ke Pemkot Surabaya.

Dia bahkan sudah ditemui Pangdam V Brawijaya 2 tahun lalu. Saat itu, Kuncarsono ditantang untuk membuktikan tanggal sebenarnya. ”Saat itu kami mulai berpikir untuk publishing. Kami sudah melakukan penelitian selama 4–5 tahun lalu. Sudah ada kajian sederhana. Momentumnya saat ini,” kata Kuncarsono.

Sementara itu, Nanang menjelaskan, belakangan ini muncul banyak komunitas dan forum yang mengapresiasi sejarah serta budaya. Seiring dengan pertumbuhan forum itu, pihaknya menemukan banyak pertanyaan dan jawaban.

”Tahun ini kami bertekad bulat untuk menyampaikan. Terbukti dari sejarawan banyak fakta mengejutkan. Misalnya, dari beberapa sejarawan tidak menemukan dasar arkeologis,” tutur Nanang.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore