Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 24 Juli 2026 | 00.47 WIB

Aksi di Kejati Jatim, Massa Bakar Ban dan Tuntut Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan

Aksi demonstrasi di depan Kejati Jatim, Surabaya. Puluhan massa mendesak penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kamis (23/7). (Riana Setiawan/ Jawa Pos) - Image

Aksi demonstrasi di depan Kejati Jatim, Surabaya. Puluhan massa mendesak penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kamis (23/7). (Riana Setiawan/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Setelah Jakarta, gelombang demonstrasi menuntut penahanan Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, meluas ke berbagai daerah.

Di Surabaya, puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Madura Indonesia (AMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) pada Kamis siang (23/7).

Massa mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang menyeret nama mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Aksi tersebut sempat memicu kemacetan di Frontage Road Jalan Ahmad Yani, Surabaya. Massa menutup sebagian jalan, mendirikan tenda, membentangkan spanduk, serta membakar ban bekas.

Mereka juga membawa sejumlah poster serta melakukan aksi simbolis dengan melempar telur sebagai bentuk kekecewaan terhadap aparat penegak hukum yang dinilai lamban menangani perkara Jampidsus.

"Tuntutan kami simpel. Tangkap dan tahan Saudara Febrie. Itu tuntutan utama kami," tutur Ketua Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, kepada awak media di lokasi, Kamis (23/7).

Menurutnya, lambannya penanganan perkara Febrie memicu tanda tanya publik. Sebab, Polri disebut telah menetapkannya sebagai tersangka sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

"Sangat lambat. Polri sudah menetapkan Febrie sebagai tersangka, tetapi kenapa Kejaksaan tidak melakukan penahanan kepada Saudara Febrie? Alasannya pun tidak pernah disampaikan kepada rakyat," imbuhnya.

Baihaki menegaskan penegakan hukum harus dilakukan secara adil tanpa tebang pilih. Ia mengultimatum akan menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar apabila tuntutan mereka tidak direspons.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore