Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 Juli 2026 | 21.02 WIB

Korupsi Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Diduga Bikin Satwa Rentan Sakit dan Kurus

Dokumentasi satwa di Kebun Binatang Surabaya pada 2023. (Novia Herawati/JawaPos.com) - Image

Dokumentasi satwa di Kebun Binatang Surabaya pada 2023. (Novia Herawati/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan yang menyeret mantan Direktur Utama PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS), tengah menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Bukan hanya mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp10,2 miliar, kasus tersebut juga berdampak pada terganggunya perawatan koleksi satwa di KBS hingga menyebabkan sejumlah hewan sakit dan mati.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, I Gede Punia Atmaja mengatakan dugaan penyimpangan paling menonjol dalam pengelolaan keuangan KBS terjadi pada pos anggaran pakan satwa.

Penyidik menemukan indikasi anggaran pakan satwa yang dicairkan dengan laporan pertanggungjawaban. Akibatnya, dana yang semestinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pakan diduga tidak tersalurkan.

"Selain merugikan keuangan negara, hewan-hewan (di KBS) juga berdampak pada kurang sehat, kurus, cenderung mati, dan tidak mendapat perawatan yang baik," ujar Gede di Surabaya, Kamis (23/7).

Selain anggaran pakan satwa, penyidik Kejati Jatim menduga tersangka Choirul Anwar (CA) juga menyalahgunakan dana operasional harian serta anggaran perawatan satwa di Kebun Binatang Surabaya.

Dampaknya, pembangunan sejumlah wahana dan fasilitas KBS menjadi terganggu. Kebersihan kawasan ikut menurun, sedangkan banyak infrastruktur rusak dan terbengkalai akibat minim perawatan.

"Salah satu modusnya memang terkait pakan binatang. (Kasus dugaan korupsi) ini membuat wahana Kebun Binatang Surabaya menjadi tidak berkembang. Fasilitas tidak terawat dengan baik, kotor, dan rusak," imbuhnya.

Kejati Jatim Tetapkan Mantan Direktur Utama KBS Menjadi Tersangka Korupsi

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) resmi menetapkan mantan Direktur Utama PD Taman Satwa KBS, Choirul Anwar alias CA, sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan keuangan perusahaan.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore