
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengungkap awal mula kasus korupsi Kebun Binatang Surabaya. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menanggapi penetapan mantan Direktur Utama PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya, Choirul Anwar, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan perusahaan.
Ia mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam mengusut perkara tersebut. Menurutnya, setiap persoalan di lingkungan Pemkot Surabaya maupun BUMD harus ditangani secara terbuka dan transparan.
"Kita (dukung untuk) buka semuanya sehingga tidak ada salah prasangka, prosesnya ada di mana, dan ternyata informasinya sampai dengan Rp 10 miliar (kerugian negara akibat kasus ini)," tuturnya, Kamis (23/7).
Eri mengungkapkan bahwa kasus korupsi ini terendus ketika Pemkot Surabaya menemukan adanya ketidakwajaran dalam hasil audit KBS. Terdapat nominal Rp 8 miliar dalam kas laporan, namun tidak ada wujud uangnya.
"Dari audit itulah ditemukan ada uang sekitar Rp 8 miliar yang tidak wajar. Rp 8 miliar ini tercantum dalam kas laporan, tetapi tidak ada (wujud) uangnya, sehingga itulah yang ada di dalam pemeriksaan Kejati (Jatim)," imbuhnya.
Eri menjelaskan audit KBS rutin dilakukan setiap tahun. Namun setelah ditemukan indikasi kejanggalan, Pemkot Surabaya menunjuk auditor independen yang direkomendasikan BPK agar hasil pemeriksaan tetap objektif.
"Karena saya lihat ketika baca audit (KBS) itu kok ada yang (janggal) ini ya. Makanya selanjutnya saya minta untuk diaudit, tetapi dari audit tim independen yang di bawahnya BPK," terang Eri Cahyadi.
Ia berharap Kejati Jatim menuntaskan proses penyidikan hingga kasus tersebut terungkap secara menyeluruh. Menurutnya, penyelesaian perkara ini penting sebagai upaya memperbaiki tata kelola KBS di masa mendatang.
"Jadi hewannya sehat, pakannya juga terpenuhi, kesejahteraan pegawai di KBS juga terpenuhi. Itu yang saya minta untuk terus dilakukan proses pemeriksaan, agar ini bisa menjadi terang benderang," pungkasnya.
Kejati Jatim Tetapkan Mantan Direktur Utama KBS Menjadi Tersangka Korupsi
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) resmi menetapkan mantan Direktur Utama PD Taman Satwa KBS, Choirul Anwar alias CA, sebagai tersangka dugaan korupsi pengelolaan keuangan perusahaan.

Sah! Nathalie Holscher Resmi Dinikahi Aripat, Maskawinnya Berupa Uang Rp 2.272.026
Eks Bek Persib dan Persija Erik Setiawan Jadi Perbincangan Setelah Tuduhan Mantan Istrinya Viral
Menurut Psikologi, Orang yang Tidak Pernah Mengunggah Foto Dirinya di Media Sosial Kerap Kali Memiliki 8 Sifat Mengejutkan Ini
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Mentan Amran Terbang ke Jatim Pukul 06.00 WIB, Borong Inovasi ITS: Benih Jagung, Traktor Amfibi, hingga Alat Panjat Kelapa
Roberto Carlos Ungkap Tiga Pemain Terbaik Sepanjang Masa, Lionel Messi dan Pele Tak Masuk!
2 Alasan Vicky Prasetyo Belum Menjenguk Fangfang yang Sudah Melahirkan Buah Hatinya
Komentar Pedas Zlatan Ibrahimovic di Piala Dunia 2026 Bikin Heboh, Ini Deretan Frasa Ikoniknya
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Digelar Tertutup, Ini yang Terjadi di Dalam Ruangan
