Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 Juli 2026 | 23.38 WIB

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ungkap Alasan Tunjuk Plh Kajari Tuban

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono mengungkap alasan di balik penunjukan Plh Kajari Tuban. (Novia Herawati/ JawaPos.com) - Image

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono mengungkap alasan di balik penunjukan Plh Kajari Tuban. (Novia Herawati/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) mengungkap alasan di balik pergantian dan penunjukan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, yang terkesan cukup mendadak. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Adnan Sulistiyono mengatakan pergantian pimpinan sementara ini terjadi karena Kajari Tuban, Supardi, diduga melakukan perbuatan indisipliner. 

"Bahwa pada Minggu lalu, Kajari Tuban dan Kasi Pidum (Akhmad Akhsan) diduga melakukan perbuatan indisipliner dalam tugas, sehingga sekarang sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Adnan kepada JawaPos.com, Kamis (2/7).

Untuk mengisi kekosongan sementara, Kejati Jawa Timur menunjuk Abdul Rasyid sebagai Plh Kajari Tuban. Sebelumnya, ia diketahui menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajari Mojokerto Kota.

Menurut Adnan, penunjukan Plh dilakukan agar proses pemeriksaan terhadap Kajari Tuban dapat berjalan lancar tanpa mengganggu pelaksanaan tugas dan pelayanan di Kejaksaan Negeri Tuban.

"Jadi untuk mempermudah proses pemeriksaan sementara tugas-tugas kantor KN Tuban, ditunjuk Plh," ujar Adnan. Meski demikian, ia memilih bungkam ketika ditanya terkait perbuatan indisipliner yang dilakukan.

Begitu pula saat dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatan nama Jaksa Penuntut Umum, M. Ubab Shohibul Mahali, Adnan tak menjawab. Yang jelas selain Kajari, Kasi Pidum Kejari Tuban, Akhmad Akhsan juga terlibat.

"Itu saja yg bisa saya sampaikan, mohon maaf," tutur Adnan singkat.

Kronologi singkat

Pergantian mendadak Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban menuai sorotan publik. Terlebih, belum lama ini beredar video viral yang memunculkan narasi dugaan penggeledahan rumah dinas Kajari Tuban.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore