
Sidang kasus dugaan penggelapan uang milik pelanggan terapis spa senilai Rp 1,2 Miliar di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (10/6). (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Sidang kasus dugaan penggelapan uang milik pelanggan senilai Rp 1,2 miliar, yang menyeret seorang terapis spa di daerah Dukuh Pakis, terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Dalam sidang terbaru di Ruang Sari 2, Rabu (10/6), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang saksi, yakni korban penggelapan, Tonny Soegiono dan Front Office salah satu hotel di Surabaya, Lia Gunawan.
Di hadapan majelis hakim, korban penggelapan, Tony, mengaku sudah mengenal terdakwa, Nur Hasannah, sejak lama. Keduanya bertemu di sebuah tempat spa kawasan Jalan HR Muhammad, Pradah Kalikensal, Dukuh Pakis.
"Kami kenal jauh sebelum 2024. Saya ke spa (di kawasan Jalan HR Muhammad) nggak sering, tetapi beberapa kali memang sama dia (terdakwa kalau ke spa)," ujar Tonny ketika ditanya JPU, Hasanudin Tandilolo.
Tonny tidak menampik bahwa kartu ATM beserta ponsel, kerap dititipkan ke terdakwa. Apalagi saat mereka keluar untuk makan bersama. Ia dan terdakwa juga diketahui pernah liburan ke Bali dengan dalih urusan bisnis.
Mendengar hal tersebut, pengacara terdakwa, M. Zulfan Badru Naja, menanyakan kedekatan hubungan antara korban dengan terdakwa. Apakah sebatas klien dan terapis atau hubungan asmara seperti yang diisukan.
Namun, korban menjawab dengan tegas bahwa tidak ada hubungan spesial dengan terdakwa. Hubungan keduanya hanya pelanggan dan terapis.
"Tidak ada hubungan di luar pijet, hanya refleksi atau spa saja," ucap Tonny.
Sementara itu, terdakwa menilai sejumlah keterangan Tonny tidak sepenuhnya sesuai fakta. Ia mengaku beberapa kali melakukan check-in hotel bersama dan keduanya sempat menjalin hubungan intim layaknya pasangan.
"Beliau (korban) juga selalu menggunakan kartu ATM dan beliau juga mengetahui kalau saya melakukan transaksi dengan kartu tersebut, meski tidak semua," ucap terdakwa dalam ruang persidangan yang sama.

Puluhan Orang Terjebak di AEON Mall Kumamoto Usai Gempa Dahsyat M7,1 Diikuti Ledakan
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Suami Cut Keke Diduga Tersangkut Kasus Perzinaan
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Prediksi Skor hingga Rekor Pertemuan Persebaya vs PSMS: Ayam Kinantan Lebih Unggul Atas Green Force
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs PSMS Medan di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Raih 3 Poin Lagi!
Prediksi Skor Port FC vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Pembuktian Magis Shin Tae-yong!
