
Sebanyak 53 WNA dideportasi dari dari Jawa Timur selama triwulan I 2026. (Humas Kanwil Ditjen Imigrasi Jatim)
JawaPos.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur mencatat sebanyak 53 warga negara asing (WNA) dideportasi selama periode triwulan I tahun 2026, yakni Januari hingga Maret.
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, menyebutkan bahwa angka tersebut merupakan hasil akumulasi penindakan dari seluruh satuan kerja keimigrasian di wilayah Jawa Timur.
Satuan kerja tersebut meliputi Kantor Imigrasi (Kanim) serta Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), yang secara aktif melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian.
Baca Juga:Sejak 2024, 6 Warga Jakarta Positif Hantavirus, Kenali Cara Cegah Penularan dari Tikus di Rumah!
"Secara keseluruhan terdapat 134 tindakan penegakan hukum keimigrasian yang dilakukan hingga Maret 2026. Penindakan ini bagian dari upaya pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian di wilayah Jatim," ujar Novianto kepada JawaPos.com, Jumat (8/5).
Penindakan tersebut, meliputi proses pro justicia, deportasi, penahanan di rumah detensi, serta pengenaan biaya beban kepada WNA yang terbukti melanggar ketentuan dan aturan keimigrasian yang berlaku.
Berdasarkan data Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, warga negara Malaysia tercatat paling banyak melakukan pelanggaran keimigrasian dengan persentase 19,8 persen di wilayah Jawa Timur.
Disusul oleh warga negara China sebesar 15,4 persen, warga negara Bangladesh 14,3 persen, warga negara Hongkong 13,2 persen, serta warga negaraSuriah dengan kontribusi pelanggaran mencapai 8,8 persen.
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, mengapresiasi kinerja jajarannya yang dinilai konsisten dalam menjalankan pengawasan serta penegakan hukum keimigrasian secara berkelanjutan.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama dalam menjaga ketertiban, kepatuhan, serta memastikan keberadaan warga negara asing tetap tertib dan sesuai aturan di Jawa Timur.
“Penegakan hukum keimigrasian dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga terus mengedepankan pengawasan untuk menjaga ketertiban serta keamanan wilayah,” ujar Novianto

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
12 Rekomendasi Mall Terbaik di Tangerang 2026: Destinasi Belanja, Kuliner & Lifestyle Favorit
Update Klasemen Usai MotoGP Catalunya 2026: Jorge Martin Gigit Jari, Bezzecchi Masih Tak Tersentuh
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Jadwal dan Link Live Streaming Moto3 Catalunya 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama Start P20
