
Konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi di Mapolda Jawa Timur, Kamis (30/4). Sebanyak 66 kasus berhasil diungkap dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 7,5 miliar. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - 66 kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi di Jawa Timur berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Jatim selama periode Januari hingga April 2026. Sebanyak 79 pelaku diamankan.
Modus yang dilakukan para mafia ini beragam, mulai dari manipulasi barcode di SPBU hingga melakukan modifikasi kendaraan untuk menampung BBM subsidi, seperti solar dan pertalite, dalam jumlah besar secara ilegal.
"Di sini, sebanyak 66 kasus yang tertuang di dalam 66 laporan polisi dengan jumlah tersangka 79 orang," tutur Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Roy H.M Sihombing, Jumat (1/5).
Baca Juga:Hadapi PSG di Leg Kedua Liga Champions, Vincent Kompany: Mentalitas Baja Jadi Senjata Bayern Munchen
Penyidik menemukan lima modus utama dalam kasus ini. Pertama, pengisian BBM subsidi menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi untuk menampung volume lebih besar dari ketentuan.
Modus kedua adalah pembelian BBM bersubsidi yang dilakukan para pelaku secara berulang di SPBU, kemudian dipindahkan ke tempat penyimpanan ilegal untuk dijual kembali demi keuntungan pribadi.
"Ketiga, pengisian BBM menggunakan beberapa barcode yang disiapkan. Keempat, petugas SPBU memberikan barcode pengian BBM bersubsidi kepada pelaku untuk diperdagangkan kembali (demi keuntungan)," imbuhnya.
Modus kelima juga terbilang licik, Kombes Pol Roy menuturkan pelaku memindahkan isi tabung LPG 3 kg ke tabung 5 kg atau 12 kg, dan sebaliknya, untuk memperoleh keuntungan dari selisih distribusi subsidi.
"Perbuatan para pelaku yang menyalahgunakan pendistribusian BBM dan elpiji bersubsidi ini dapat merugikan masyarakat dan mengakibatkan pendistribusiannya tidak sampai pada titik sasaran yang tepat," tegasnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa 8.904 liter pertalite dan 17.580 liter solar. Selain itu, diamankan 410 tabung LPG dari berbagai ukuran, termasuk 3 kg, 5 kg, dan 12 kg.
Ditreskrimsus Polda Jatim juga mengamankan 50 kendaraan, terdiri dari sepeda motor serta mobil berbagai jenis. Sebagian kendaraan diketahui telah dimodifikasi untuk mendukung aksi ilegal tersebut.

Prediksi Skor Portugal vs Spanyol: Pasar Taruhan Dunia Jagokan La Furia Roja, Ronaldo Siap Balas Rekor Buruk
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia: Bursa Taruhan Dunia Ramalkan Imbang, Red Devils Unggul Head to Head
Dijanjikan Gaji Rp 1,4 Juta Hanya Cair Rp 76 Ribu, Kopdes Merah Putih di Bojonegoro Pilih Tutup
Prediksi Skor Argentina vs Mesir di Piala Dunia 2026: Lionel Messi vs Mohamed Salah, Albiceleste Diunggulkan ke Perempat Final
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia di Piala Dunia 2026: Setan Merah Diunggulkan Kirim Pulang Tuan Rumah
Kontroversial! Wasit Inggris Anthony Taylor Pimpin Portugal vs Spanyol di Piala Dunia 2026, Rekam Jejak Jadi Sorotan
Daftar 32 Negara Hadiri Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dirilis Iran, Indonesia Tak Masuk, Warganet Bertanya-tanya
Arogan Tonjok Pengendara di Jalan Jagakarsa, 'Bang Jago' Tak Berdaya Ditangkap di Rumahnya
Prediksi Swiss vs Kolombia di 16 Besar Piala Dunia 2026: Sesumbar De Nati Andalkan Manzambi
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Belgia di Piala Dunia 2026: Setan Merah Diunggulkan Bungkam Tuan Rumah
