
Konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi di Mapolda Jawa Timur, Kamis (30/4). Sebanyak 66 kasus berhasil diungkap dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 7,5 miliar. (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - 66 kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi di Jawa Timur berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Jatim selama periode Januari hingga April 2026. Sebanyak 79 pelaku diamankan.
Modus yang dilakukan para mafia ini beragam, mulai dari manipulasi barcode di SPBU hingga melakukan modifikasi kendaraan untuk menampung BBM subsidi, seperti solar dan pertalite, dalam jumlah besar secara ilegal.
"Di sini, sebanyak 66 kasus yang tertuang di dalam 66 laporan polisi dengan jumlah tersangka 79 orang," tutur Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Roy H.M Sihombing, Jumat (1/5).
Baca Juga:Hadapi PSG di Leg Kedua Liga Champions, Vincent Kompany: Mentalitas Baja Jadi Senjata Bayern Munchen
Penyidik menemukan lima modus utama dalam kasus ini. Pertama, pengisian BBM subsidi menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi untuk menampung volume lebih besar dari ketentuan.
Modus kedua adalah pembelian BBM bersubsidi yang dilakukan para pelaku secara berulang di SPBU, kemudian dipindahkan ke tempat penyimpanan ilegal untuk dijual kembali demi keuntungan pribadi.
"Ketiga, pengisian BBM menggunakan beberapa barcode yang disiapkan. Keempat, petugas SPBU memberikan barcode pengian BBM bersubsidi kepada pelaku untuk diperdagangkan kembali (demi keuntungan)," imbuhnya.
Modus kelima juga terbilang licik, Kombes Pol Roy menuturkan pelaku memindahkan isi tabung LPG 3 kg ke tabung 5 kg atau 12 kg, dan sebaliknya, untuk memperoleh keuntungan dari selisih distribusi subsidi.
"Perbuatan para pelaku yang menyalahgunakan pendistribusian BBM dan elpiji bersubsidi ini dapat merugikan masyarakat dan mengakibatkan pendistribusiannya tidak sampai pada titik sasaran yang tepat," tegasnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa 8.904 liter pertalite dan 17.580 liter solar. Selain itu, diamankan 410 tabung LPG dari berbagai ukuran, termasuk 3 kg, 5 kg, dan 12 kg.
Ditreskrimsus Polda Jatim juga mengamankan 50 kendaraan, terdiri dari sepeda motor serta mobil berbagai jenis. Sebagian kendaraan diketahui telah dimodifikasi untuk mendukung aksi ilegal tersebut.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
