Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 14 April 2026 | 20.53 WIB

Update Kasus Pernikahan Sesama Jenis di Malang, Polisi kan Periksa Saksi Nikah

Polisi kini memanggil saksi dalam asus pernikahan sesama jenis antara Intan Anggraeni, 28 tahun, dan Erfastino Reynaldi Malawat, 36 tahun. (Radar Malang) - Image

Polisi kini memanggil saksi dalam asus pernikahan sesama jenis antara Intan Anggraeni, 28 tahun, dan Erfastino Reynaldi Malawat, 36 tahun. (Radar Malang)

JawaPos.com-Satreskrim Polresta Malang Kota akan memanggil pihak-pihak yang menghadiri pernikahan sesama jenis antara Intan Anggraeni, 28 tahun, dan Erfastino Reynaldi Malawat, 36 tahun. 

"Proses penyidikan sedang berjalan. Kami juga akan melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak,” tutur Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rakhmad Aji Prabowo, dikutip dari Jawa Pos Radar Malang, Selasa (14/4).

Ia mengatakan bahwa penyidik telah lebih dulu meminta keterangan dari Intan Anggraeni. Klarifikasi tersebut dilakukan pada pekan lalu, tepatnya pada 8 April 2026 sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan.

Dalam waktu dekat, polisi akan memeriksa saksi lain seperti modin dan keluarga yang mengetahui peristiwa tersebut. Sejauh ini, alat bukti yang dihimpun berupa hasil klarifikasi serta dokumen pernikahan siri.

”Belum ada lainnya karena kami masih harus mengonfirmasi pihak-pihak yang menyaksikan pernikahan (mereka). Terlepas dari itu, perkembangannya bagaimana, akan kami sampaikan lebih lanjut,” imbuhnya.

AKP Rakhmad menyatakan penentuan perkara masih menunggu kelengkapan keterangan. Ia juga mempertimbangkan koordinasi dengan Polres Batu, menyusul adanya laporan dari pihak Erfastino, meski kasus yang ditangani berbeda.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto belum bisa memberikan komentar terkait perkara yang terjadi. ”Kami masih melakukan pendalaman dan proses penyelidikan,” pungkasnya. 

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore