Orang tua korban siswa SMPN 33 Gresik yang diduga terkena tembakan peluru nyasar, datangi DPRD Kabupaten Gresik. (Dokumentasi Radar Gresik)
JawaPos.com - Kasus peluru nyasar yang mengenai dua siswa SMPN 33 Gresik, terus bergulir. Peluru itu diduga berasal dari latihan tembak TNI AL Korps Marinir di Lapangan Tembak Bumi Marinir Karangpilang, Surabaya.
Dua korban adalah Darrel Fausta Hamdani dan Renhearr Octo Hanaya. Insiden ini terjadi saat keduanya tengah mengikuti kegiatan sosialisasi sekolah pada 17 Desember 2025. Adapun jarak latihan tembak ke sekolah sekitar 2,3 kilometer.
Baru-baru ini, orang tua korban Darrel, Dewi Murniati, baru-baru ini menemui Ketua DPRD Gresik, Syahrul Munir, untuk mengadukan terhentinya proses pertanggungjawaban dari pihak kesatuan.
Baca Juga:Jusuf Kalla Datangi Bareskrim Polri, Laporkan Rismon Sianipar dalam Kasus Penyebaran Hoaks
Dewi mengungkapkan kekecewaannya karena pihak kesatuan dinilai tidak menepati komitmen awal dan terkesan menghindar. Ia juga menyoroti belum tercapainya kesepakatan terkait bentuk tali asih yang dijanjikan.
“Saya kecewa karena terkesan lepas tangan. Kami hanya meminta pihak kesatuan menanggung seluruh biaya yang timbul dan memberikan tali asih yang layak atas insiden yang menimpa putra saya,” ucap Dewi, dikutip dari Radar Gresik Jawa Pos Group, Rabu (8/4).
Ia menuturkan bahwa pihak TNI sudah dua kali mengajak mediasi untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil dan kasus tersebut dilaporkan ke POM AL.
Terkait isu tuntutan ganti rugi immaterial sebesar Rp 3,3 miliar, Dewi menegaskan angka tersebut bukan nilai final, melainkan bentuk somasi atau teguran keras dan agar kasus ini mendapat perhatian dari publik.
“Itu (Rp 3,3 miliar) adalah somasi, bukan tuntutan riil dalam proses mediasi yang sedang berjalan. Kami hanya ingin ada tanggung jawab yang jelas sesuai komitmen awal," imbuh perempuan yang berprofesi sebagai pengacara.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Gresik, Syahrul Munir mengaku prihatin atas musibah yang menimpa dua pelajar SMPN 33 Gresik. Pihaknya berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Pada prinsipnya, pihak korban menuntut keadilan. Mereka membutuhkan fasilitas perawatan fisik dan pemulihan psikis yang memadai (pasca diduga terkena peluru nyasar dari latihan tembak TNI)," ucapnya.
Politisi PKB tersebut memahami pemulihan pascaoperasi membutuhkan waktu panjang. Karena itu, ia menekankan pentingnya jaminan pendampingan berkelanjutan hingga kondisi korban benar-benar pulih sepenuhnya.
“Meminta jaminan pengobatan hingga benar-benar selesai itu sangat wajar bagi orang tua. Kami akan memfasilitasi proses mediasi dengan pihak kesatuan karena sejauh ini pemberian tali asih belum menemui titik temu,” lanjut Syahrul.
Terakhir agar peristiwa serupa tidak terulang, ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan latihan militer di kawasan dekat permukiman warga, terutama di Desa Bambe, Kecamatan Driyorejo. (*)

7 Kebiasaan Malam Orang yang Tidak akan Pernah Berhasil dalam Hidup Menurut Psikologi
7 Kuliner Cwie Mie Terenak di Malang, Kuliner Ikonik dengan Cita Rasa Otentik
Jadwal Piala AFF U-17 Timnas Indonesia U-17 vs Timor Leste, Siaran Langsung, dan Daftar Skuad Garuda Muda
Bupati Gresik Gus Yani Buka Suara soal Kasus SK ASN Palsu, Korban Rugi hingga Rp 150 Juta
Kasus Penipuan ASN di Gresik Menghadirkan Fakta Baru, Pegawai DPMD Mengaku Jadi Korban
Kronologi Kasus Pelecehan Seksual FH UI, 16 Mahasiswa Terduga Pelaku Disidang Terbuka
Tak Perlu ke Jogja, 12 Tempat Kuliner Gudeg Ini Ada di Malang yang Juga Istimewa dan Rasanya Juara
Momen Terduga Pelaku Pelecehan di FH UI yang juga Anak Polisi Dikonfrontasi Mahasiswa
12 Pilihan Restoran Terenak di Malang untuk Keluarga dengan Suasana Adem dan Punya Spot Instagramable
11 Tempat Kuliner Gudeg di Surabaya Paling Enak Soal Rasa Bikin Nostalgia dengan Jogja
