
Kasus penipuan berkedok SK ASN palsu bakal disidangkan di PN Gresik pada Senin (13/7). (Istimewa)
JawaPos.com - Kasus dugaan penipuan berkedok Surat Keterangan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) palsu terus menggelinding. Senin (13/7), Pengadilan Negeri (PN) Gresik akan menggelar sidang perdana terhadap terdakwa Antoni. Di sisi lain, tersangka Agus Priyono resmi menempuh upaya hukum dengan mengajukan gugatan perdata.
Kasipidum Kejari Gresik Uwais Deffa I Qorni menjelaskan, telah melimpahkan berkas perkara AN ke PN Gresik. Rencananya, sidang digelar pada Senin (13/7) dengan agenda pembacaan dakwaan.
"Berkas dakwaan sudah kami siapkan," ujar Uwais Deffa I Qorni.
Sesuai berkas perkara yang diajukan tim penyidik Polres Gresik, setidaknya ada dua pasal yang akan didakwakan. Yakni berkaitan dengan 492 KUHP tentang penipuan dan pasal 391 KUHP tentang pemalsuan surat.
"Secara lengkap akan disampaikan di persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang kami tunjuk," terang Uwais Deffa I Qorni.
Terpisah, Sodikin selaku kuasa hukum AP memastikan telah mengajukan upaya hukum. Sesuai Nomor 78/Pdt.G/2026/PNGsk tentang perbuatan melawan hukum. Rencananya, sidang akan digelar pada Selasa (14/7).
"Kami belum bisa memberikan penjelasan sebelum isi gugatan dibaca persidangan nanti," jelas Sodikin.
Meski demikian, terdapat 5 pihak yang akan didugat. Masing-masing tersangka AN, Rossika selaku istri AN, Kepala BKPSDM, Kejari Gresik, dan Polres Gresik.
"Ikuti saja perkembangannya," tandas Sodikin.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
