Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 April 2026 | 22.45 WIB

Pemkot Surabaya Bakal Bangun Rusunami Gen Z di Tiga Lokasi, di Mana Saja?

Ilustrasi rusunami khusus Gen Z yang akan dibangun Pemerintah Kota Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya) - Image

Ilustrasi rusunami khusus Gen Z yang akan dibangun Pemerintah Kota Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

JawaPos.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana membangun rumah susun sederhana milik (Rusunami) khusus bagi generasi Z di tiga lokasi strategis, yakni Tambak Wedi, Ngagel, dan Rungkut.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menuturkan program ini hadir sebagai solusi hunian layak bagi pasangan muda alias Gen Z yang baru menikah, di tengah keterbatasan lahan serta melambungnya harga properti.

Rusunami Gen Z menawarkan konsep baru rumah susun, di mana setiap unit dilengkapi dua kamar tidur untuk mendukung kenyamanan pasangan muda. Konsep ini berbeda dari rusun standar satu kamar.

“Konsep 2 kamar ini kami siapkan agar penghuni tetap nyaman. Kami ingin memastikan generasi muda tidak hanya memiliki tempat tinggal, tetapi juga hunian yang layak dan mendukung kualitas hidup keluarga,” ucapnya, Senin (6/4).

Meskipun harga hunian masih belum final atau dalam perhitungan, Pemkot Surabaya menargetkan harga Rusunami Gen Z lebih terjangkau dibanding apartemen komersial, dengan harga di bawah Rp 500 juta.

Beberapa unit bahkan diproyeksikan mulai Rp100 - 200 juta, menyesuaikan tipe dan lokasi. Dengan skema ini, pasangan Gen Z diharapkan bisa memiliki hunian layak, tanpa membebani keuangan.

Menurut Wali Kota Eri, program ini menjadi kelanjutan kebijakan sosial Pemkot, termasuk ‘Satu Keluarga Satu Sarjana’, memastikan generasi muda mendapat dukungan hingga membangun keluarga dan kehidupan mandiri.

“Kami ingin lulusan dari keluarga kurang mampu yang sudah menempuh pendidikan tinggi memiliki kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup, termasuk memiliki hunian atau tempat tinggal sendiri,” lanjutnya.

Untuk menekan harga unit, pembangunan rusunami akan memanfaatkan aset lahan milik Pemkot Surabaya. Skema kepemilikan yang diterapkan berupa hak guna bangunan (HGB) di atas hak pengelolaan lahan (HPL).

Dengan begitu, masyarakat dapat memiliki unit hunian, sementara lahan tetap menjadi milik pemerintah. “Dengan skema ini, harga bisa lebih terjangkau tanpa mengurangi kepastian hukum kepemilikan bagi masyarakat,” tegas Eri.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore