
Petugas Satpol PP Surabaya saat menertibkan dua tempat biliar dan panti pijat yang kedapatan masih beroperasi di bulan puasa. (Humas Pemkot Surabaya)
JawaPos.com - Dua tempat biliar dan satu panti pijat di Kota Surabaya disegel sementara oleh Satpol PP, seusai kedapatan tetap beroperasi dan melayani pengunjung selama bulan Ramadhan 2026.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini menegaskan bahwa seluruh tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU), seperti diskotik, panti pijat, dilarang beroperasi selama bulan suci Ramadhan 2026.
Larangan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang Pedoman Keamanan dan Ketertiban selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2026.
SE tersebut juga melarang RHU untuk memajang, mengedarkan, menjual, maupun menyajikan minuman beralkohol selama bulan Ramadhan. Hal ini demi menjaga kekhusyukan ibadah umat muslim di Kota Pahlawan.
“Setelah menyasar toko alkohol, bar, diskotek, dan klub malam, dua hari ini kami perluas ke tempat biliar yang terindikasi masih beroperasi selama Ramadan,” ucap Zaini, Kamis (19/3).
Hasilnya, petugas Satpol PP mendapati dua tempat biliar dan satu panti pijat yang masih beroperasi di wilayah Surabaya Selatan dan Surabaya Barat. Saat dilakukan pengecekan, ada aktivitas pengunjung di tiga lokasi tersebut.
“Ketiga tempat tersebut dalam kondisi buka dan melayani pengunjung saat kami lakukan pemeriksaan. Petugas lalu melakukan pengecekan perizinan usaha, berkoordinasi dengan instansi terkait," imbuhnya.
Zaini tak menampik bahwa Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tak secara total melarang operasional tempat biliar, namun terbatas dengan persetujuan Disbudporapar.
“Tempat biliar yang diizinkan harus memiliki surat keterangan dari Disbudporapar, berdasarkan rekomendasi KONI Surabaya serta usulan dari Persatuan Olahraga Bola Sodok Indonesia,” tegas Zaini.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
