Logo JawaPos
Author avatar - Image
11 Februari 2026, 19.54 WIB

Polisi Gelar Razia Rutin di Suramadu Sisi Surabaya, Cegah Motor Curian Lari ke Madura

Petugas Polres Tanjung Perak saat melakukan razia di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Kenjeran Surabaya. (Dokumentasi Polres Tanjung Perak) - Image

Petugas Polres Tanjung Perak saat melakukan razia di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Kenjeran Surabaya. (Dokumentasi Polres Tanjung Perak)

JawaPos.com - Polres Pelabuhan Tanjung Perak memperketat pengawasan di Jembatan Suramadu, yang kerap disebut sebagai jalur pelarian kendaraan hasil curanmor dari Surabaya menuju Pulau Madura.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan, petugas menggelar razia di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Kenjeran. Hasilnya, polisi menyita 3 unit sepeda motor.

"Kegiatan ini bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Semeru 2026, serta tindak lanjut dari instruksi Bapak Kapolres untuk untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib secara rutin," ucapnya, Rabu (11/2).

Dalam razia tersebut, petugas masih menemukan banyak pengendara yang abai terhadap keselamatan diri, tak melengkapi surat-surat kendaraan, dan tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas.

Berbagai pelanggaran yang ditemukan, mulai dari pengendara yang tidak membawa STNK maupun SIM, hingga penggunaan atribut berkendara yang tidak memenuhi standar keselamatan.

"Salah satu temuan yang mencolok adalah adanya pengendara hanya mengenakan kopiah tanpa helm. Terhadap pelanggar jenis ini, kami memberikan teguran keras dan edukasi di tempat," imbuh Suroto.

Terkait penyitaan 3 unit motor, Suroto menyebut langkah itu diambil karena pengendara tak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah, sehingga muncul dugaan kendaraan tersebut merupakan hasil tindak pencurian.

“Selain untuk menertibkan pengendara yang tidak mematuhi aturan, pemeriksaan rutin ini juga bertujuan untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum kami," seru Suroto.

Operasi Keselamatan Semeru 2026 berlangsung selama 14 hari, yakni mulai 2 - 15 Februari 2026, dengan mengusung tema ‘Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026’.

“Dengan kegiatan ini, diharapkan pengendara roda dua maupun roda empat lebih tertib. Jangan sampai kelalaian kita merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tukasnya.

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore