Logo JawaPos
 - Image
01 Februari 2026, 05.39 WIB

Komplotan WNA Jordania-Pakistan Pencuri Perhiasan Emas Rp 233 Juta di Surabaya Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Empat WNA asal Pakistan dan Jordania pelaku pencurian 52 perhiasan emas senilai Rp 233 juta di Surabaya. (Istimewa) - Image

Empat WNA asal Pakistan dan Jordania pelaku pencurian 52 perhiasan emas senilai Rp 233 juta di Surabaya. (Istimewa)

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore