
Bangunan empat lantai yang ambruk di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (29/9). (Angger Bondan/Jawa Pos)
JawaPos.com - Sepanjang 2025, beragam peristiwa terjadi di Surabaya Raya. Salah satunya begitu memilukan, memakan korban jiwa begitu besar, dan menjadi tragedi terbesar dunia pesantren Indonesia di tahun 2025.
Tidak lain adalah tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo pada 29 September 2025 sore.
Tagedi mengerikan itu terjadi saat ratusan santri sedang menjalankan salat Asar berjamaah, tepatnya pada rakaat kedua. Brak. Bangunan luluh lantak dan menimpa para korban, mayoritas santri, yang tak sempat menyelamatkan diri.
Suara tangisan dan jeritan "minta tolong" terdengar jelas dari balik reruntuhan bangunan yang ambruk. Tim SAR gabungan pun berpacu dengan waktu untuk menyelamatkan nyawa yang masih terjebak di bawah puing-puing.
Tim SAR gabungan tak kenal lelah menyusuri reruntuhan bangunan untuk mencari korban. Namun, kondisi ruang yang sempit dan resiko roboh susulan membuat proses evakuasi dilakukan dengan ekstrahati-hati.
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, yang juga bertindak sebagai SAR Coordinator mengatakan operasi pencarian langsung dilakukan sesaat setelah tragedi pada Senin (29/9) sekitar pukul 15.35 WIB.
Pada hari keempat operasi SAR, Kamis (2/10), petugas menurunkan alat berat berupa crane untuk mengangkat puing-puing bangunan. Keputusan ini diambil setelah seluruh keluarga korban menyatakan persetujuan.
Setelah sembilan hari berjibaku melakukan pencarian, operasi SAR bencana non alam ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, resmi ditutup pada Selasa (7/10) pukul 10.00 WIB.
"Hari ini masuk di hari sembilan, kita telah menyelesaikan pelaksanaan pencarian dan pertolongan terhadap korban. Kita juga telah memindahkan seluruh material bangunan yang runtuh," tutur Syafii.
Data terakhir, sebanyak 167 santri menjadi korban dalam tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny. Dari ratusan korban tersebut, 104 korban dinyatakan selamat dan 63 korban meninggal dunia.
Kasus ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny menjadi atensi banyak pihak. Karena itu, Polda Jawa Timur bergegas menaikkan status hukum dari penyelidikan ke penyidikan, usai menggelar olah TKP dan memeriksa 17 saksi.
"Kami telah melakukan gelar perkara, yang mana hasilnya sejak kemarin dilakukan peningkatan status (hukum) menjadi penyidikan," tutur Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Jules Abraham Abast, Kamis (9/10) lalu.
Pasca menaikkan status, tim penyidik gabungan menyiapkan langkah lanjutan, mulai dari pemanggilan saksi tambahan hingga pemeriksaan ahli, baik ahli konstruksi maupun ahli hukum.
“Proses selanjutnya akan dimulai dari pemanggilan saksi, kemudian meminta keterangan ahli yang nantinya menjadi salah satu alat bukti dalam proses pembuktian peristiwa pidana,” imbuhnya.
Namun sudah dua bulan berlalu, proses hukum kasus ambruknya bangunan empat lantai di Pondok Pesantren Al Khoziny, terkesan jalan di tempat. Hingga kini, belum satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
