
Kantor PT Widya Satria digeledah KPK terkait proyek Monumen Reog, Rabu (26/11). (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kantor PT Widya Satria yang berada di Jalan Ketintang Permai, Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya, tiba-tiba digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/11).
Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus korupsi yang mencatut nama Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Dari informasi yang dihimpun JawaPos.com, PT Widya Satria adalah pemenang tender proyek Monumen Reog.
Proyek tersebut memiliki pagu anggaran Rp 84,08 miliar dengan HPS Rp 76,57 miliar. Dari total 62 peserta yang mendaftar, PT Widya Satria keluar sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak Rp 73.875.360.000.
Informasi yang dihimpun, perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi, perdagangan, dan investasi ini milik Mantan Ketua KONI Jawa Timur periode 2012 - 2016, Erlangga Satriagung.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa penggeledahan kantor di Surabaya berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Bupati Sugiri. "Benar, terkait perkara Ponorogo," tutur Budi, dikonfirmasi awak media, Rabu (26/11).
Penggeledahan berlangsung kurang lebih 9 jam, dari pukul 11.00 pagi hingga pukul 20.00 malam. Kantor berupa rumah dua lantai itu tampak dijaga ketat oleh dua petugas polisi berseragam lengkap dan membawa senjata api.
Sejumlah petugas yang mengenakan rompi bertuliskan 'KPK' tampak mondar mandir masuk dan keluar rumah dengan membawa berkas dokumen, lalu dimasukkan ke koper yang dibawa dari Jakarta.
Terpisah, Pemegang Saham PT Widya Satria, Erlangga Satriagung mengatakan bahwa penggeledahan KPK di kantornya berkaitan dengan proyek Monumen Reog di Ponorogo. Mereka mencari berkas-berkas terkait proyek tersebut.
"Lihat data-data proyek di sana, di Ponorogo, kesimpulannya belum tahu bagaimana, tetapi insyaallah kami mengerjakan proyeknya sesuai prosedur. Doakan saja semoga nggak ada masalah," tutur Erlangga seusai penggeledahan.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang mencakup tiga klaster, usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat siang (7/11).
Tiga klaster tersebut, di antaranya mengenai suap pengurusan jabatan, suap proyek pembangunan RSUD Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Selain Sugiri, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, dan pihak swasta Sucipto.

11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
