
Kantor PT Widya Satria digeledah KPK terkait proyek Monumen Reog, Rabu (26/11). (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kantor PT Widya Satria yang berada di Jalan Ketintang Permai, Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya, tiba-tiba digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/11).
Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus korupsi yang mencatut nama Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Dari informasi yang dihimpun JawaPos.com, PT Widya Satria adalah pemenang tender proyek Monumen Reog.
Proyek tersebut memiliki pagu anggaran Rp 84,08 miliar dengan HPS Rp 76,57 miliar. Dari total 62 peserta yang mendaftar, PT Widya Satria keluar sebagai pemenang tender dengan nilai kontrak Rp 73.875.360.000.
Informasi yang dihimpun, perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi, perdagangan, dan investasi ini milik Mantan Ketua KONI Jawa Timur periode 2012 - 2016, Erlangga Satriagung.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa penggeledahan kantor di Surabaya berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Bupati Sugiri. "Benar, terkait perkara Ponorogo," tutur Budi, dikonfirmasi awak media, Rabu (26/11).
Penggeledahan berlangsung kurang lebih 9 jam, dari pukul 11.00 pagi hingga pukul 20.00 malam. Kantor berupa rumah dua lantai itu tampak dijaga ketat oleh dua petugas polisi berseragam lengkap dan membawa senjata api.
Sejumlah petugas yang mengenakan rompi bertuliskan 'KPK' tampak mondar mandir masuk dan keluar rumah dengan membawa berkas dokumen, lalu dimasukkan ke koper yang dibawa dari Jakarta.
Terpisah, Pemegang Saham PT Widya Satria, Erlangga Satriagung mengatakan bahwa penggeledahan KPK di kantornya berkaitan dengan proyek Monumen Reog di Ponorogo. Mereka mencari berkas-berkas terkait proyek tersebut.
"Lihat data-data proyek di sana, di Ponorogo, kesimpulannya belum tahu bagaimana, tetapi insyaallah kami mengerjakan proyeknya sesuai prosedur. Doakan saja semoga nggak ada masalah," tutur Erlangga seusai penggeledahan.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang mencakup tiga klaster, usai menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat siang (7/11).
Tiga klaster tersebut, di antaranya mengenai suap pengurusan jabatan, suap proyek pembangunan RSUD Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Selain Sugiri, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, dan pihak swasta Sucipto.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
