
Usai menghadiri Rakor PWNU di Surabaya, Ketum PBNU Gus Yahya tegaskan tak akan mundur dari jabatannya, meski didesak pemakzulan, Minggu (23/11). (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya, menegaskan tidak akan mundur dari jabatannya, meski isu pemakzulan terhadap dirinya tengah santer dibicarakan.
Hal tersebut disampaikan Gus Yahya saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia di Hotel Navator Samator, Kota Surabaya pada Minggu dini hari (23/11).
"Saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur, karena saya mendapatkan amanat dari Muktamar ini untuk 5 tahun. Ya, pada muktamar 34 yang lalu saya mendapatkan mandat 5 tahun," tutur Gus Yahya.
Ia terpilih sebagai Ketua Umum PBNU periode 2021 - 2025 dalam Muktamar NU ke-34 di Lampung. Artinya, Gus Yahya sebenarnya masih memiliki sekitar 1 tahun untuk memimpin organisasi islam terbesar di Indonesia ini.
"Karena akan saya jalani selama 5 tahun. Insyaallah saya sanggup. Maka saya sama sekali tidak terbersit pikiran untuk mundur," imbuh kakak kandung dari Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu.
Dalam kesempatan yang sama, Gus Yahya menyadari bahwa sebagai organisasi islam terbesar di Indonesia, gejolak dalam tubuh PBNU dapat berdampak pada stabilitas nasional.
"Mereka (PWNU) saya persilakan untuk melakukan koordinasi di antara PW, karena apa? NU bukan cuma milik Yahya Cholil Staquf, ini milik semua orang, mereka juga berhak bertindak untuk melakukan upaya-upaya dalam rangka mencari maslahat bagi NU," tegasnya.
Sebagai informasi, isu pemakzulan Gus Yahya dari jabatannya sebagai Ketum PBNU mencuat setelah Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang berlangsung di Hotel Aston City, Jakarta pada Kamis (19/11).
Dalam rapat yang dihadiri oleh 37 dari 53 Pengurus Harian Syuriyah PBNU tersebut disimpulkan bahwa Gus Yahya harus mundur atau diberhentikan. Salinan risalah rapat tersebar luas di media sosial.
Risalah yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar memuat lima poin. Pada poin terakhir, ditegaskan bahwa Gus Yahya diwajibkan mundur dari jabatan ketum PBNU segera dalam tiga hari.
”Jika dalam waktu 3 hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” bunyi risalah rapat tersebut.

14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Korban Dicekoki Miras Hingga Tak Sadar, Pelaku Pemerkosaan Cipondoh Masih Dicari
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
