
DPRD Kabupaten Gresik menggelar acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gresik dihadiri Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dan jajaran, Senin (10/11). (Istimewa).
JawaPos.com - Pemerintah Kabupaten Gresik (Pemkab) memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 sebesar Rp 3.361.567.464.392,63 atau Rp 3,36 triliun.
Anggaran tersebut disusun dengan menekankan percepatan transformasi sosial serta penguatan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, melalui pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani mengatakan penyusunan RAPBD 2026 mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Kewangan Daerah.
Kemudian Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pertolongan Teknis Pengelolaan Kewangan Daerah, serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.
"Sebagaimana tertuang dalam rencana kerja Pemkab Gresik 2026, tema pembangunan Kabupaten Gresik yaitu 'kecepatan transformasi sosial, ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan didukung dengan tata kelola pemerintahan yang adaptif," tutur Bupati Yani dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gresik, Senin (10/11).
Dengan tema pembangunan yang ditetapkan, lanjut Gus Yani, RAPBD Kabupaten Gresik Tahun 2026 disusun selaras dengan tema pembangunan nasional maupun tema pembangunan provinsi.
DPRD Kabupaten Gresik menggelar acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gresik dihadiri Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dan jajaran, Senin (10/11). (Istimewa).
"Penurunan pendapatan transfer di tahun 2026, mari kita sikapi sebagai pemicu semangat. Pemkab Gresik akan terus bekerja keras melakukan intensifikasi dan extensifikasi pendapatan asli daerah," imbuhnya.
Dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 3,36 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.
Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp 3,50 triliun, dengan prioritas utama pada belanja modal sektor infrastruktur, seperti pembangunan jalan, jaringan irigasi, gedung pemerintahan, serta peningkatan layanan publik.
Selain pembangunan fisik, Pemkab Gresik juga menyiapkan alokasi untuk bantuan keuangan ke desa dan program sosial agar manfaat pembangunan dapat dirasakan merata oleh masyarakat.
Berikut rinciannya:
1. Pendapatan Daerah Rp 3,36 triliun,
terdiri atas:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,59 triliun
- Pajak daerah Rp 1,10 triliun
- Retribusi daerah Rp 396,78 miliar
- Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 12,05 miliar
- Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp 84,37 miliar
Pendapatan transfer sebesar Rp1,76 triliun, yang terdiri dari:
- Transfer pemerintah pusat: Rp1,60 triliun
- Transfer antar daerah: Rp155,49 miliar
DPRD Kabupaten Gresik menggelar acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gresik dihadiri Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dan jajaran, Senin (10/11). (Istimewa).
2. Belanja Daerah Rp 3,50 triliun,
dengan rincian:
- Belanja Operasional Rp 2,59 triliun
- Belanja barang dan jasa Rp 1,55 triliun
- Belanja hibah Rp 321,90 miliar
- Belanja bantuan sosial Rp 6,33 miliar
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Ariel NOAH 18 Tahun Menduda, Dekat dengan Wulan Guritno di Ultah ke-45
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Viral Pegawai BGN Sindir Korban Keracunan MBG Sambil Makan Chicken Katsu
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sudah Tak Jadi Menkeu, Uang Rp 100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Malah Diburu
10 Kali Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Beberkan Tak Ada Dugaan Kerugian Negara
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022